14.077 Pegawai Honorer Pemkab Bima Diakomodir Jadi Pegawai PPPK Paruh Waktu

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Bima, Drs. Syahrul,

Gardaasakota.com.-Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bupati dan Wabup Bima, Ady Mahyudi-dr. H. Irfan, telah merilis daftar peserta alokasi penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Tak tanggung-tanggung jumlah usulan yang diakomodir BKN yakni sebanyak 14.077 tenaga Non ASN yang diakomodir menjadi PPPK Paruh Waktu. Mereka ini berhak melanjutkan ke tahap pengisian Daftar Riwayat HIDUP (DRH).

“Semuanya sebanyak 14.077 telah diakomodir masuk formasi PPPK Paruh Waktu 2025. Rinciannya, guru 6.874, kesehatan 1.147 dan tenaga teknis sebanyak 6.056,” ungkap Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Bima, Drs. Syahrul, kepada Garda Asakota, Minggu pagi (14/9/2025).

Syahrul menambahkan bahwa proses selanjutnya bagi pegawai yang lolos adalah pengisian data riwayat hidup dan melengkapi persyaratan lainnya untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu.

“Mereka yang dinyatakan lolos saat ini wajib melengkapi bahan-bahan persyaratan pengusulan NIP PPPK Paruh Waktu,” katanya.

Seperti gencar diberitakan, skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini bertujuan untuk memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang gagal seleksi PPPK penuh waktu, menghindari PHK massal, dan memastikan kelancaran pelayanan publik, dan ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.  (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page