Gardaasakota.com.-Tragedi kebakaran terjadi di Dusun Para Wangga, Desa Raba, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima pada dini hari 17 Agustus 2025. Satu unit rumah panggung 9 tiang hangus terbakar, mengakibatkan satu jiwa melayang, yaitu Ridwan, 45 tahun.
Kadis Damkarmat Kabupaten Bima, A. Rifai, S.T, merilis bahwa penyebab kebakaran diduga karena adanya hubungan arus pendek listrik. Api muncul di ruang tengah rumah korban pada pukul 03.30 Wita dan dengan cepat membesar.
Masyarakat sekitar membantu memadamkan api dengan alat seadanya, dan 1 unit mobil tangki dari Kecamatan Wawo tiba di lokasi pada pukul 03.50 Wita. “Api dapat dipadamkan secara total, namun korban sudah tidak dapat diselamatkan,” ungkap Kadis Damkarmat.
Ia menambahkan bahwa, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp9 juta termasuk rumah panggung 9 tiang beserta isinya yang hangus terbakar.
Pemerintah Kabupaten Bima diharapkan dapat memperhatikan kejadian ini dan memberikan bantuan kepada pihak korban. Pengadaan mobil damkar di Kecamatan Wawo juga perlu dipertimbangkan untuk mengatasi kejadian kebakaran di kemudian hari. (GA. 212*)