Eks Ketua Timses Iqbal-Dinda Bisa Jadi Komisaris Bank NTB Syariah Asal Punya Kompetensi

Anggota DPRD NTB, H Muhammad Aminurlah, SE.,

Gardaasakota.com.- Nama Lalu Anis Mujahid Akbar saat sekarang tengah dibicarakan publik. Selain berhasil menduduki peringkat nomor satu yang direkomendasi oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisaris Bank NTB Syariah.

Ia juga merupakan mantan Ketua Tim Sukses (Timses) Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB sekarang, HL Muhammad Iqbal dan Hj Indah Dhamayanti Putri.

Pro kontra pun bermunculan ditengah publik terkait masuknya nama eks Ketua Timses pasangan Iqbal-Dinda ini dalam daftar 10 calon komisaris Bank NTB Syariah mengingat dekatnya hubungan politik antara pasangan Iqbal-Dinda dengan Lalu Anis Mujahid Akbar.

Namun bagi anggota Komisi III DPRD NTB, H Muhammad Aminurlah, sosok Lalu Anis Mujahid Akbar bisa saja menjadi komisaris Bank NTB Syariah asalkan memiliki kompetensi di bidang perbankan.

Sepanjang memiliki kompetensi sesuai tugasnya dan punya integritas, mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima ini menegaskan siapa pun boleh mencalonkan diri menjadi komisaris Bank NTB Syariah.

“Tak jadi masalah. Mau timses, mau saudara, atau siapapun, silakan masuk,” kata pria yang akrab disapa Maman ini.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, semua orang memiliki hak untuk mengikuti seleksi komisaris Bank NTB Syariah. Terlebih lagi, seleksi dilakukan tim independen.

“Tidak fair hanya karena mantan timses lalu tidak bisa ikut komisaris. Mau jadi komisaris atau apapun, boleh-boleh saja sepanjang punya kemampuan dan integritas,” tegasnya.

Dia menekan bahwa calon komisaris Bank NTB Syariah ini harus punya kemampuan, rekam jejak yang baik, dan memenuhi syarat. Bukan semata-mata karena kedekatan dengan pemimpin. “Saya dukung, asalkan punya kompetensi,” ujarnya.

Desak Audit Kredit Macet

Di sisi lain, Maman juga menyoroti kredit-kredit macet di Bank NTB Syariah. Menurutnya, ada beberapa perusahaan besar yang masa kreditnya sudah jatuh tempo. “Harus diaudit investigasi keuangan BUMD-BUMD, tidak hanya Bank NTB Syariah,” ujarnya.

Khusus bank NTB Syariah, dia menyebutkan, ada sekitar Rp 300 miliar kredit macet. Kondisi ini harus menjadi atensi Gubernur NTB. “Harus diselesaikan masalah kredit macet ini,” desak dia.

Kredit macet ini menyeret sejumlah perusahaan dengan nilai pinjaman yang tinggi. Di antaranya, PT AJR Rp 200 miliar, PT CA Rp 10 miliar, PT PA Rp 7 miliar, PT LI Rp 14 miliar, dan PT GNE Rp 14 miliar. “Jangan biar uang rakyat mengalir kepada orang yang tidak bertanggung jawab. Harus segera ditindaklanjuti persoalan kredit macet ini,” tandas Maman. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page