Gardaasakota.com.-Pemerintah Kota Bima mulai mengakselerasi sosialisasi transformasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional (DTSEN) demi memastikan program bantuan sosial (bansos) semakin tepat sasaran.
Sosialisasi tahap pertama tahun 2025 digelar di halaman Terminal Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Rabu (16/07/2025). Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., hadir langsung didampingi Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Kota Bima, Ahmad Mufrad, S.Sos, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Yuliana, S.Sos, Camat Rasanae Timur, serta para Lurah se-Kecamatan Rasanae Timur. Kegiatan ini juga melibatkan SDM PKH, pekerja sosial, dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kecamatan Rasanae Timur.
Dalam sambutannya, Walikota Bima mengapresiasi langkah cepat Dinas Sosial menggelar sosialisasi. Ia menegaskan, DTSEN hadir untuk mengatasi masalah klasik dalam penyaluran bansos, di mana kerap muncul penerima manfaat yang tidak tergolong warga rentan, sementara masyarakat yang benar-benar berhak justru tak tersentuh bantuan.
“Pemadanan data melalui DTSEN ini sangat bagus. Masyarakat akan benar-benar diseleksi lewat tahapan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial, supaya tercipta keadilan dan pemerataan,” tegas Walikota Rahman.
Ia menyebut, DTSEN berfungsi sebagai basis data tunggal berisi informasi sosial ekonomi masyarakat. Dengan sistem ini, diharapkan penyaluran bansos dan program pemberdayaan ekonomi menjadi lebih akurat, tepat sasaran, serta meminimalisir tumpang tindih data.
Walikota Rahman mengingatkan pentingnya sosialisasi untuk mencegah pihak-pihak tak bertanggung jawab memanfaatkan perubahan kebijakan sebagai bahan provokasi.
“Kalau Dinas Sosial tidak cepat mengambil langkah sosialisasi, ada saja yang memanfaatkan situasi untuk memprovokasi masyarakat, menciptakan ketidakstabilan daerah. Tapi yakinlah, pemerintah selalu hadir melindungi masyarakat,” tandasnya.
Ia juga berpesan kepada SDM PKH dan para pekerja sosial untuk bekerja secara adil, mendata masyarakat sesuai aturan, serta menghindari kepentingan kelompok tertentu yang bisa memicu kegaduhan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Yuliana, S.Sos, menjelaskan bahwa sosialisasi serupa sudah digelar rutin selama tiga tahun terakhir di 41 kelurahan. Namun, demi efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden, mulai 2025 sosialisasi dilaksanakan per kecamatan.
“Kami ingin meredam polemik yang mungkin timbul di masyarakat akibat perubahan kebijakan dan mekanisme bansos. DTSEN bukan mendata ulang dari awal, apalagi menghapus data secara sembarangan,” tegas Yuliana.
Ia menekankan, data KPM DTSEN sebenarnya sudah terinput dalam sistem aplikasi, sementara petugas hanya memastikan keberadaan KPM di lapangan. Jika ada data penerima manfaat yang terhapus, hal itu merupakan hasil penilaian Badan Pusat Statistik (BPS) setelah proses verifikasi faktual.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang menyesatkan soal penyaluran bansos. Semua berjalan sesuai aturan dan demi kebaikan bersama,” pungkas Yuliana, yang juga dikenal sebagai istri salah satu anggota DPRD Kota Bima.
Dengan bertransformasinya DTKS menjadi DTSEN, Pemerintah Kota Bima optimistis penyaluran bansos di masa mendatang akan semakin transparan, adil, dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. (GA. 212*)

















