Gardaasakota.com.-Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menyampaikan komitmen kuat lembaganya dalam memastikan seluruh pekerja, khususnya di sektor informal dan rentan, mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BSU (Bantuan Subsidi Upah).
Saat penyaluran BSU di Kantor Pos Mataram, Jumat (1/7/2025), Asep mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan sekitar 15 juta data peserta aktif yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Ia juga mengapresiasi capaian 100% penyaluran BSU oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan mendorong percepatan sisa penyaluran oleh PT Pos Indonesia.
“Alhamdulillah, Himbara sudah capai 100 persen. Tinggal menunggu penyaluran dari PT Pos. Kami harapkan ke depan bisa lebih merata dan efisien,” ujarnya.
Namun demikian, Asep menekankan masih adanya kendala dalam proses penyaluran, salah satunya karena sejumlah pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, atau data mereka belum diperbarui oleh perusahaan.
“Kami mendorong perusahaan untuk rutin meng-update data pekerjanya. Banyak kasus pekerja yang seharusnya berhak menerima BSU, tapi tidak bisa, karena belum terdaftar atau datanya tidak valid,” tegasnya.
Baru 40 Persen Angkatan Kerja Terlindungi
Asep menyebut bahwa dari total angkatan kerja nasional, baru sekitar 40 persen yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, program ini menjadi salah satu syarat utama penyaluran berbagai bentuk bantuan sosial dari pemerintah.
“Kami sudah mencatat 39,5 juta peserta aktif. Tapi potensi yang belum tergarap masih besar, terutama dari sektor informal dan pekerja rentan. Di sinilah tantangan kami ke depan,” ucapnya.
Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan tengah menyusun berbagai strategi bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, termasuk melibatkan kejaksaan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya.
Himbauan untuk Pemerintah dan Pekerja
Ia mengimbau kepada pemerintah daerah dan instansi terkait agar bersama-sama mendukung regulasi yang memperluas cakupan jaminan sosial bagi seluruh pekerja. Terutama bagi pekerja sektor nonformal yang selama ini kurang terjamah.
“Dengan adanya program seperti BSU, kami berharap masyarakat makin sadar bahwa kepesertaan BPJS bukan sekadar formalitas, tapi kunci untuk bisa terlindungi secara menyeluruh,” tandas Asep.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, siap berkolaborasi lintas sektor guna mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih adil dan inklusif di Indonesia. (GA. Ese*)