Gardaasakota.com.- DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar), Sudirsah Sudjanto, Kamis lalu secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun, persetujuan itu diberikan dengan sederet catatan tajam dan tegas terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemprov NTB sepanjang tahun 2024.
Catatan Banggar menyentuh berbagai sektor strategis yang dinilai belum optimal, mulai dari pengelolaan aset, pelayanan rumah sakit, kemiskinan, hingga transparansi BUMD.
RSUP NTB Jadi Sorotan: Temuan BPK Capai Rp247 Miliar
Salah satu sorotan utama dalam laporan Banggar adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan belanja di RSUP Provinsi NTB yang mencapai lebih dari Rp247 miliar. Banggar menilai hal ini dapat mengganggu pelayanan rumah sakit kepada masyarakat dan meminta Pemprov segera melakukan pembenahan total, termasuk perbaikan tata kelola keuangan BLUD.
PAD Tak Pernah Capai Target 4 Tahun Terakhir
Banggar juga mengkritisi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dalam empat tahun terakhir selalu meleset dari target. Realisasi PAD dari pengelolaan aset pada 2024 hanya mencapai Rp983 juta dari target Rp2,17 miliar (45,29%). Penurunan nilai aset daerah hingga Rp461,3 miliar juga menjadi sinyal lemahnya sistem pengamanan dan sertifikasi aset.
PT GNE “Mandul”, Audit Investigatif Didesak
Dalam laporan tersebut, Banggar menyebut PT Gerbang NTB Emas (GNE) sebagai BUMD yang tidak sehat secara keuangan dan tidak pernah menyetor dividen ke kas daerah. Banggar meminta dilakukan audit investigatif menyeluruh, bahkan membuka opsi restrukturisasi hingga likuidasi. Sementara BUMD lain seperti Bank NTB Syariah, Jamkrida, dan BPR NTB dinilai masih cukup sehat dengan setoran dividen yang signifikan.
Masalah Non-ASN, Tambang Ilegal, dan Zona Kapal Industri
Banggar mengapresiasi upaya penyelesaian tenaga Non-ASN namun tetap mendesak pemetaan faktual serta transparansi dalam rekrutmen PPPK paruh waktu. Penertiban pertambangan ilegal Galian C dan tindakan tegas terhadap kapal-kapal industri yang berlabuh di zona tangkap nelayan juga menjadi poin penting dalam catatan tersebut.
Fasilitas Keselamatan Jalan dan Beasiswa Turun Tajam
Minimnya fasilitas keselamatan jalan dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas membuat NTB menempati peringkat ke-14 nasional dalam rasio fatalitas. Sementara itu, realisasi beasiswa luar negeri juga anjlok 57% akibat tidak tersedianya anggaran seleksi baru.
Kemiskinan Masih Jadi PR Besar
Data menunjukkan bahwa kemiskinan di NTB masih di atas rata-rata nasional, dengan Lombok Utara (23,96%) dan Lombok Timur (14,51%) sebagai daerah termiskin. Banggar merekomendasikan pendekatan berbasis geopolitik dan akar masalah lokal untuk program pengentasan kemiskinan.
Transparansi dan Kolaborasi Jadi Kunci
Banggar menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar pengelolaan anggaran tidak hanya administratif, tapi juga substantif dan berpihak pada rakyat. Salah satu tuntutan konkret adalah penguatan sistem informasi keuangan daerah yang bisa diakses publik, demi keterbukaan dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
Raperda Disetujui dengan Syarat Ketat
Meskipun disetujui, Banggar memberikan empat syarat utama kepada Pemprov NTB:
- Menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tertib dan berkala.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja daerah.
- Memperkuat sistem pengawasan internal dan manajemen aset.
- Memastikan keterlibatan masyarakat dalam evaluasi kinerja anggaran.
Banggar menegaskan komitmen menjaga kolaborasi konstruktif dengan pemerintah demi mewujudkan NTB yang mandiri, sejahtera, dan berkeadilan. “Setiap rupiah uang rakyat harus menjadi modal sosial untuk membangun masa depan yang lebih baik,” tutup Jubir Banggar. (GA. Ese*)