Komisi I DPRD NTB Dukung Penuh Open Bidding Pejabat Eselon II: Dorong Profesionalisme dan Reformasi Birokrasi

Ketua Komisi I DPRD NTB, Moh. Akri. Foto: Ist*)

Gardaasakota.com.- Rencana Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, untuk mengisi sejumlah jabatan eselon II yang kosong melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding), mendapat dukungan penuh dari Komisi I DPRD NTB.

Ketua Komisi I DPRD NTB, Moh. Akri, menilai langkah ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah provinsi dalam mewujudkan sistem meritokrasi yang selama ini digaungkan. Ia menegaskan bahwa publik menanti realisasi janji Gubernur Iqbal dalam menata birokrasi secara profesional, transparan, dan berintegritas.

“Publik menunggu meritokrasi yang dijanjikan Pak Gubernur. Kami mendukung penuh proses pengisian jabatan melalui tahapan open bidding ini,” tegas Akri kepada wartawan, belum lama ini

Sekretaris DPW PPP NTB ini juga menekankan pentingnya seleksi jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi organisasi yang terdampak perampingan struktur, termasuk mereka yang terdampak penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Namun, ia mengingatkan bahwa Perda SOTK yang telah disahkan DPRD NTB masih menunggu pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sebelum Perda SOTK disahkan Kemendagri, ada baiknya pansel ditunda sementara. Ini penting agar para pejabat yang terdampak perampingan tetap punya peluang mengikuti proses seleksi secara adil,” sarannya.

Lebih jauh, Akri mengingatkan bahwa seleksi terbuka tidak boleh hanya sekadar formalitas. Ia mendorong agar panitia seleksi benar-benar independen, profesional, dan menjadikan rekam jejak serta kompetensi sebagai tolok ukur utama dalam menilai kandidat.

“Jabatan eselon II bukan hanya posisi administratif, tapi juga instrumen strategis untuk mewujudkan visi kepala daerah menjadi program nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemilihan pejabat harus selaras dengan kebutuhan daerah, terutama dalam aspek pelayanan publik, pengelolaan keuangan, dan transformasi digital birokrasi. Momentum ini, katanya, menjadi langkah awal pembenahan menyeluruh birokrasi, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga hingga ke kabupaten dan kota.

“Open bidding adalah komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Ini langkah positif dari Pak Gubernur untuk menghadirkan pejabat yang benar-benar profesional dan berintegritas,” ujar Akri lagi.

Terkait isu pembentukan posko pengaduan selama proses seleksi ASN, Akri menilai hal itu belum perlu dilakukan. DPRD, menurutnya, masih percaya terhadap integritas panitia seleksi yang akan dibentuk Gubernur.

“Kami tidak merasa perlu membentuk posko pengaduan. Karena sejatinya, keberhasilan reformasi birokrasi bukan hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih, tetapi juga oleh sejauh mana mereka mampu menjalankan amanah secara profesional,” pungkasnya. (GA. Ese*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page