Gardaasakota.com.-Pemerintah Kota Bima telah mengusulkan semua pegawai non-ASN yang terdata di BKN untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini diambil setelah rapat maraton selama dua hari dengan mempertimbangkan berbagai faktor.
“Iya benar, Kota Bima mengusulkan semua non-ASN sejumlah 2.691 untuk menjadi paruh waktu ke Menpan RB,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Bima, Arief Roesman Effendy, S.T, M.T, M.Sc, kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, keputusan ini berdasarkan hasil rapat maraton selama dua hari terakhir dengan mempertimbangkan banyak hal, seperti kemampuan keuangan daerah, pertimbangan stabilitas sosial ekonomi masyarakat, dan sebagai bagian dari upaya mengatasi pengangguran terbuka.
Tujuannya, untuk memberikan kepastian status bagi pegawai non-ASN dan mendukung kebijakan nasional Presiden Prabowo dalam Asta Cita untuk menuntaskan persoalan tenaga non-ASN
Pegawai Non ASN di Kota Bima Ucapkan Terima Kasih kepada Pemkot Bima
Seorang Pegawai non ASN di Dinas Kominfotik Kota Bima, Midun, menyambut baik kebijakan ini. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bima, khususnya kepada Walikota dan Wakil Walikota Bima, atas usulan pengangkatan 2.691 Non ASN menjadi ASN PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Pegawai non ASN tersebut menyampaikan bahwa mereka sangat berterima kasih atas usulan ini, yang mencakup tenaga teknis, pendidikan, dan kesehatan. Mereka berharap dengan status baru ini, kesejahteraan dan perlindungan kerja mereka akan meningkat.
“Terimakasih banyak kepada Bapak Walikota dan Wakil Walikota atas usulan pengangkatan kami menjadi ASN PPPK Paruh Waktu.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Sekda, Pak Kepala BKPSDM, Pak Asisten, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya di Pemkot Bima,” ucapnya. (GA. 212*)