Proyek Pelebaran Sungai DAS Melayu: Warga dan Pemerintah Bersinergi

Suasana kegiatan sosialisasi terhadap warga pemilik lahan yang terdampak proyek pelebaran sungai DAS Melayu di aula kantor Kelurahan Jatiwangi pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Gardaasakota.com.-Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkintan) mengadakan sosialisasi kepada 530 warga pemilik lahan yang terdampak proyek pelebaran sungai DAS Melayu. Kegiatan ini digelar di aula kantor Kelurahan Jatiwangi pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Proyek pelebaran sungai DAS Melayu ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi warga Kota Bima. Dengan anggaran yang ratusan miliaran, proyek ini dapat meningkatkan kualitas hidup

Pejabat Fungsional Penataan Ruang Dinas Perkintan Kota Bima, Imran,S.T, mengatakan bahwa sosialisasi hari ini berbicara tentang rencana pembebasan lahan terkait proyek JICA dimana untuk Jatiwangi sendiri ada sekitar 150 bidang lahan yang kena.

“Total keseluruhan lahan yang terdampak 538 bidang sepanjang jalur DAS Melayu 6,7 Km yang melewati tujuh Kelurahan mulai Jatibaru, Jatiwangi, Santi, Nae, Sarae, Ule dan Melayu,” bebernya.

Untuk nilai kompensasinya sendiri, kata dia, ada tim apresial yang menanganinya, yang jelas Pemerintah akan siap membayar lahan dan bangunan warga terdampak proyek.

“Kami harap masyarakat mendukung program pemerintah ini karena mendatangkan anggaran yang ratusan miliaran seperti Proyek JICA sangat sulit,” imbuhnya.

Sementara itu Lurah Jatiwangi, Jumardin, S.Sos, menambahkan bahwa masyarakat Jatiwangi siap mendukung program JICA tersebut malah menantang agar secepatnya direalisasikan, tentunya dengan nilai ganti rugi yang sepadan sesuai nilai objek tanah dan bangunan.

“Pada umumnya warga setuju mendukung program ini bahkan masyarakat menantang pemerintah untuk segera melaksanakan program tersebut,” tandasnya. (GA. 003*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page