Tolak Rencana Penyertaan Modal Rp8 Milyar Kepada PT GNE, Minta Lakukan Audit Khusus

Sekretaris Komisi III DPRD NTB, Raden Nuna Apriadi, dan Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhamad Aminurlah.

Gardaasakota.com.-Rencana Gubernur NTB, H Lalu Muhamad Iqbal, yang akan mengalokasikan anggaran penyertaan modal sebesar Rp8 Milyar terhadap PT Gerbang NTB Emas (GNE) ditengah kondisi perusahaan daerah tersebut terbelit berbagai persoalan seperti dugaan menungak pajak miliyaran rupiah dan kewajiban terhadap pihak perbankan sebesar puluhan milyar menuai penolakan dari sejumlah anggota Komisi III DPRD NTB.

Salah satunya datang dari anggota Komisi III DPRD NTB, H Muhamad Aminurlah, yang secara terang dan tegas menolak rencana Gubernur NTB tersebut.

“Baru bisa dilakukan langkah memberikan penyertaan modal setelah Gubernur melakukan langkah audit investigasi dan audit tuntas terhadap PT GNE ini. Saya khawatir nanti ketika ini dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan langkah audit maka ini akan menuai pandangan miring dari masyarakat kita,” tegas pria yang dikenal vocal menyuarakan langkah audit terhadap PT GNE ini kepada sejumlah wartawan, Rabu 17 September 2025 di Mataram.

Mestinya menurut Maman, penyertaan modal terhadap PT GNE itu harus bersamaan dengan langkah audit terhadap PT GNE dengan melayangkan permintaan audit kepada BPK.

“Semestinya itu dulu yang harus dilakukan agar pemerintah bisa mengetahui seperti apa penyakit yang menggerogoti PT GNE dan bisa menentukan langkah-langkah yang tepat untuk merecovery Perusda ini,” ungkap anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu ini.

Langkah audit ini menurutnya merupakan langkah penyelamatan terhadap kondisi PT GNE yang dikabarkan tengah dirundung berbagai permasalahan internal.

“Nanti setelah dilakukan audit maka akan diketahui secara jelas seperti apa kondisi keungannya, kondisi asset yang dimiliki dan bagaimana kondisi manajemennya, serta seperti apa sistem dan mekanisme bisnis yang dibangun selama ini, sehingga kemudian memudahkan mengambil langkah penyehatannya. Tahun ini lakukan langkah audit terlebih dahulu, baru nanti di tahun 2026 diberikan kucuran anggaran penyertaannya,” kata Maman.

Saat LKPJ, Komisi III Rekom Pembubaran PT GNE

Menariknya, Komisi III DPRD NTB yang membidangi masalah Perusahaan Daerah ini telah mengeluarkan rekomendasi pembubaran PT GNE.

“Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah, Komisi III membuat tiga opsi, diantara opsi tersebut Adalah pembubaran PT GNE. Diantara alasannya, sampai saat sekarang ini PT GNE tidak memberikan kontribusi apa-apa kepada daerah, kemudian terlilit hutang dengan menjaminkan asset daerah, kemudian belum bisa melunasi pajak, belum melakukan RUPS. Ibarat penyakit ini sudah mencapai stadium lima,” tegas Sekretaris Komisi III DPRD NTB, Raden Nuna Abriadi, yang juga anggota Banggar DPRD NTB dari Partai PDI Perjuangan, Rabu 17 September 2025 di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Mataram.

Dengan kondisi PT GNE yang tengah terbelit masalah besar tersebut, ia pun mempertanyakan suntikan dana sebesar Rp8 Milyar tersebut mau dipergunakan untuk apa saja?.

“Apakah akan dipergunakan untuk memutar kembali roda usahanya?, ataukah digunakan untuk membayar pajak dan utang?,  Atau untuk membayar gaji pegawai?. Dan kenapa Pemerintah mau menyuntikan dana sebesar Rp8 Milyar tersebut kepada Perusahaan Daerah yang masih terbelit dengan persoalan yang banyak?. Sampai hari ini belum ada penjelasan terkait dengan pertanyaan tersebut bahkan dari Banggar DPRD NTB,” tegasnya.

Ia pun menegaskan sikap PDI Perjuangan menolak rencana penyertaan modal tersebut. Dan menurutnya sikap itu sudah disampaikan pada saat rapat Banggar DPRD NTB. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page