Gardaasakota.com.-Tim Damkarmat Kabupaten Bima melakukan penyelamatan cincin yang terjebak di jari Sultan (14 Tahun), warga Dusun Kalate, Desa Tente, Kecamatan Woha. Cincin tersebut tidak bisa dilepaskan setelah korban mencoba memakainya dari temannya.
Kejadian awalnya berlangsung pada Jumat, 19 September 2025, pukul 20:05 Wita di rumah korban. Orang tua dan kerabat mencoba mengeluarkan cincin tersebut dengan berbagai cara, namun upaya mereka gagal dan mengakibatkan jari korban membengkak.
Tim Damkarmat Kabupaten Bima, yang terdiri dari anggota regu 3 (Fajar) dan Analis Bidang Damtan (Ikhwan dan Adi Rachmat), turun tangan untuk membantu. “Mereka menggunakan alat pemotong cincin untuk melepaskan cincin yang terjebak,” ungkap Kadis Damkarmat Kabupaten Bima, A. Rifai, S.T, kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).
Proses pelepasan cincin dilakukan pada Sabtu, 20 September 2025, pukul 10:46 Wita. Adi Rachmat menggunakan gerinda pemotong cincin, dibantu oleh Ikhwan, Fajar, dan anggota regu 3 lainnya.
Kini, kondisi korban setelah penyelamatan sudah membaik dan sudah merasa nyaman. Penyelamatan ini berjalan lancar berkat kerja sama tim dan peralatan yang memadai. (GA. 212*)




















