APBD Kota Bima 2025 Alami Perubahan Signifikan: Fokus pada Peningkatan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025.

Gardaasakota.com.-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025.

Perubahan ini dilakukan berdasarkan evaluasi Gubernur NTB yang tertuang dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor: 100.3.3.1-458 Tahun 2025.

Anggota Banggar DPRD Kota Bima, Sukri Dahlan, menjelaskan bahwa pembahasan bersama TAPD dilakukan untuk memastikan pengalokasian anggaran lebih proporsional, efektif, dan sesuai aturan perundang-undangan.

Dengan adanya evaluasi dari gubernur, diharapkan APBD perubahan ini dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Berikut rincian perubahan APBD Kota Bima 2025:

Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1,069 triliun, turun Rp 7,69 miliar dari target awal. Sedangkan belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp 1,093 triliun, turun Rp 36,7 miliar dari target awal.

Di sisi lain, penerimaan pembiayaan turun Rp 29 miliar pada pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya.

Adapun beberapa OPD yang mengalami perubahan signifikan dalam alokasi anggaran antara lain:

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, belanja berkurang Rp 13,9 miliar (-5,40%). Dinas Kesehatan, belanja bertambah Rp 1,29 miliar (+1,00%), RSUD Kota Bima pendapatan bertambah Rp 8,81 miliar (+61,15%), belanja berkurang Rp 16,6 miliar (-7,34%), dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan belanja bertambah Rp 16,2 miliar (+115,20%).

Banggar berharap dengan perubahan APBD ini, diharapkan Pemerintah Kota Bima dapat mencapai tujuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page