Gardaasakota.com.-Anggota DPRD NTB dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan Sumbawa dan Sumbawa Barat, Abdul Rahim, mengaku sangat kecewa terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB karena program senilai Rp2 Milyar yang dianggarkan dalam program direktif yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 06 Tahun 2025 tidak dapat dieksekusi diwilayah dapilnya.
Padahal menurutnya, program yang berasal dari direktif Gubernur NTB tersebut bahkan sudah diterbitkan DPA nya dan perencanaannya ditempatkan di Dinas PUPR serta di Dinas Pertanian.
“Ironisnya lagi, konsultannya sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan lokasi serta program yang akan dicanangkan kepada anggota Dewan yang baru dengan alokasi sama-sama sebesar Rp2 Milyar,” ungkap pria yang akrab disapa Bram ini kepada sejumlah wartawan di Acibara Café Mataram, Senin 29 September 2025.
Menurutnya, ia bersama masyarakat di Dapilnya telah sama-sama melakukan pengecekan lokasi bersama perangkat desa setempat untuk ikut melakukan survey dilokasi yang dicanangkan sebagai tempat pelaksanaan program.
“Namun setelah saya tanyakan ke PPK dinas terkait pada Jum’at kemarin, program tersebut ternyata pagu anggarannya sudah dinolkan. Ini yang membuat saya kaget karena harus mempertanggungjawabkan hilangnya program tersebut di masyarakat,” ujarnya dengan ekspresi kecewa.
Terang saja dengan dinolkannya pagu anggaran program yang berasal dari Pergub 06 tahun 2025 tersebut, ia khawatir akan dituding oleh masyarakat telah melakukan pembohongan public ke mereka.
“Programnya sudah berada di depan mata, namun tiba-tiba hilang. Yang menjadi pertanyaan saya, apa yang menjadi penyebab program yang berasal dari direktif Gubernur ini hilang dari mata anggaran?. Sementara tahapannya sudah masuk kedalam tahapan kontrak perencanaan. Konsultan PUPR juga sudah turun untuk melakukan survey lokasi disaksikan masyarakat dan perangkat desa,” ungkapnya.
Dengan nada heran, ia kembali mempertanyakan kenapa sejumlah program tersebut gagal dieksekusi tahun ini?. Apakah dikarenakan adanya kasus yang bergulir di Kejati?. “karena saya yakin seyakin-yakinnya dan berani saya pertanggungjawabkan adanya ‘uang siluman’ itu beredar gara-gara BNBA sebesar Rp2 Milyar yang beredar ke Anggota Dewan baru. Saya berani pasang badan kalau soal itu,” tegasnya.
Ia mengira dengan beredarnya kasus ini, program yang dicanangkan tetap berjalan akan tetapi karena adanya kejadian ini, harapan saya untuk masyarakat ini ikut hilang.
“Ataukah hilangnya program ini gara-gara pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Pemprov ini yang amburadul dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga program ini dianulir atau dibatalkan pelaksanaannya atau gagal dilaksanakan,” duganya.
Ia mengaku merasa rugi dengan adanya kejadian ini. Khususnya rugi dihadapan masyarakat karena menjanjikan program yang akhirnya gagal dilaksanakan. “Dianggap pembohong oleh masyarakat,” ujarnya.
Anggota Dewan Baru Diduga Dapat Direktif Masing-masing Rp2 M dari Pergub 06/2025
Abdul Rahim, anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan mengaku semua anggota Dewan yang baru terpilih diduga mendapatkan jatah program dari direktif Pergub 06/2025 masing-masing sebesar Rp2 Milyar.
“Totalnya ada sekitar 10 paket program dengan total nilai Rp2 Milyar. Semua anggota Dewan yang baru terpilih mendapatkan program direktif itu, termasuk saya. Ada sekitar 39 anggota Dewan baru yang mendapatkan jatah alokasi anggaran tersebut dengan nilai total anggaran sebesar Rp78 Milyar. Besar kemungkinan posisi anggarannya sudah dinolkan semua sebab kalau BNBA saya sudah dinolkan berarti semua anggota Dewan lainnya sudah dinolkan juga,” ungkap pria yang akrab disapa Bram ini.
Ia sendiri mengaku program yang berasal dari direktif Pergub 06 Tahun 2025, bukan merupakan program yang diminta oleh dirinya sendiri. Akan tetapi ia mengaku didatangi dan dimintai BNBA dengan alasan anggota Dewan yang baru terpilih telah melakukan agenda reses beberapa kali namun belum mendapatkan program.
“Akhirnya saya serahkan BNBA sebanyak 10 paket senilai Rp2 Milyar dengan nomenklatur yang ditawarkan seperti jalan tani, jalan lingkungan, irigasi, dan sumur bor dan tersebar di Kecamatan Alas, Kecamatan Moyo Hulu, Kecamatan Alas Barat dan Kecamatan Buer. Namun sekarang saya kecewa berat karena program tersebut pagunya sudah dinolkan semua,” tandas Bram. (GA, Im*)