Gardaasakota.com.-Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, menerima audiensi dan silaturahmi dari jajaran dokter RSUD Kota Bima dalam sebuah pertemuan yang berlangsung khidmat di Kantor Walikota Bima, Selasa (14/10/2025). Pertemuan ini membahas tentang pembayaran Dana Jasa Pelayanan (Jaspel) yang menjadi keresahan para tenaga medis dan paramedis RSUD Kota Bima.
Ketua Komite Medik RSUD, dr. Sulaiman, menekankan pentingnya transparansi dalam pembagian Jaspel agar seluruh pegawai, mulai dari tenaga medis hingga petugas kebersihan, menerima hak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Isu yang diangkat juga mencakup perubahan metode penghitungan Jaspel. Para dokter menyampaikan bahwa dalam metode baru, pihak RSUD tidak lagi dilibatkan sebagaimana pada metode sebelumnya.
Perwakilan dokter, dr. Arif, menyatakan bahwa keterlibatan RSUD dalam proses penghitungan sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan. “Kami tidak mempermasalahkan metode lama atau baru, yang kami harapkan adalah transparansi dan pelibatan kembali pihak rumah sakit,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima menjelaskan bahwa tim penghitungan Jaspel berasal dari provinsi dan merupakan konsultan yang biasa digunakan oleh rumah sakit provinsi maupun rumah sakit lainnya.
Sementara, Walikota Bima menyampaikan apresiasi atas dedikasi para tenaga medis dan paramedis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti permasalahan ini secara serius dan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar tidak terjadi lagi kendala dalam proses pembayaran Jaspel.
“Jaspel adalah hak para dokter dan pegawai yang telah melayani pasien dengan sepenuh hati. Jika masih ada kendala, pintu kantor Walikota terbuka lebar untuk RSUD Kota Bima,” tegasnya didampingi, Asisten I, Kepala Dinas Kesehatan, serta Direktur RSUD Kota Bima, dr. H. Fathurrahman.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat komunikasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Bima dan RSUD Kota Bima demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (GA. 212*)