Pagi Ini Walikota Bima Akan Tampil di Acara Presentasi Inovasi Daerah IGA 2025 

Gardaasakota.com.-Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memulai tahapan Presentasi Kepala Daerah dalam rangka Penilaian dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri Jakarta pada Selasa, 4 November 2025.

Kegiatan presentasi kepala daerah telah dilaksanakan mulai 4 hingga Kamis, 6 November 2025, dengan peserta sebanyak 53 pemerintah daerah nominator yang terdiri dari 8 provinsi, 24 kabupaten, 11 kota termasuk Kota Bima, 7 daerah perbatasan, dan 3 daerah di wilayah Papua.

Dijadwalkan, Walikota Bima, H. A. Rahman H Abidin, pada sesi terakhir ini Kamis (6/11/2025) akan tampil bersama 10 Walikota lainnya di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri Jakarta mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo kepada sejumlah wartawan menyampaikan, pelaksanaan penilaian dan pemberian penghargaan IGA 2025 didasarkan pada sejumlah regulasi penting.

Hal itu diantaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.

Dia menjelaskan, rangkaian penilaian IGA dilakukan melalui empat tahapan, yakni penjaringan, pengukuran, presentasi kepala daerah, dan peninjauan lapangan.

Pelaporan data inovasi daerah dilakukan secara online melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) yang berlangsung pada tanggal 20 Juni sampai dengan 23 Agustus 2025.

“Pelaporan data inovasi pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah Kementerian Dalam Negeri tahun ini mencapai 36.742 inovasi yang diikuti oleh 531 pemerintah daerah,” jelas Yusharto.

Menurutnya, data tersebut menunjukkan partisipasi tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan IGA sejak 2007.

Jumlah inovasi tersebut meningkat 15,83 persen dibandingkan tahun 2024, dengan tingkat partisipasi mencapai 97,25 persen dari total daerah otonom.

Yusharto juga melaporkan, kegiatan pengukuran data inovasi dilakukan secara independen oleh Universitas Indonesia dan Universitas Hasanuddin sebagai mitra Kemendagri.

Hasil pengukuran tersebut dituangkan dalam Berita Acara Validasi dan Quality Control Inovasi Urusan Pemerintahan Prioritas Tahun 2025.

“Ketentuan presentasi yang akan dilaksanakan adalah sebanyak itu. Penyaji materi adalah Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah. Apabila Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah berhalangan, dapat mendelegasikan pada Sekretaris Daerah,” ujar Yusharto.

Materi yang disampaikan mencakup strategi penguatan ekosistem inovasi daerah dan penerapan inovasi unggulan, baik digital maupun non-digital, yang telah dilaporkan ke dalam aplikasi Indeks Inovasi Daerah Kemendagri tahun 2025.

Tema wajib inovasi unggulan untuk klaster provinsi, kabupaten, dan kota berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau pengendalian inflasi. Sedangkan klaster daerah perbatasan dan Papua mencakup peningkatan PAD, pengendalian inflasi, serta urusan wajib pelayanan dasar.

Tim penilai IGA Tahun 2025 berasal dari berbagai unsur kementerian, lembaga, akademisi, media, dan mitra pembangunan.

Mereka di antaranya Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kementerian PANRB, Bappenas, BRIN, LAN, Ombudsman RI, IPDN, Universitas Indonesia, Universitas Pasundan, Universitas Sriwijaya, Kompas TV, CNN Indonesia, dan Kemitraan Partnership.

Lebih lanjut, Yusharto memaparkan bahwa laporan inovasi daerah lima tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan yang konsisten. Sejak 2021 hingga 2025, jumlah inovasi meningkat dari sekitar 25 ribu menjadi 36.742 inovasi.

Namun, dia menyoroti masih adanya kesenjangan antarwilayah dan disparitas urusan pemerintahan, di mana mayoritas inovasi masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan Sumatera, mencapai hampir 75 persen dari total laporan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page