Gardaasakota.com.-Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bima mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno pada Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi, melestarikan, dan meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap naskah kuno Bima.
FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan melakukan pendaftaran naskah kuno yang sebenarnya masih banyak tersimpan di rumah-rumah masyarakat, lembaga adat, komunitas keagamaan, maupun perpustakaan yang belum terdata, sebagai perlindungan dan pelestarian naskah kuno.
“Untuk itulah, kami menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penguatan Keterlibatan Publik, Menggali dan Melestarikan Naskah Kuno Melalui Pendekatan Komunitas,” ungkap Kepala Perpustakaan dan Arsip Kota Bima, Ahmad Mufrad, S.Sos.
Menurutnya, FGD ini melibatkan akademisi, pemangku kepentingan, serta ahli aksara dan sastra, dengan tema “Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno dengan Penguatan Keterlibatan Publik,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten 1 Setda Kota Bima, Drs. H Alwi Yasin, M.AP, mewakili Walikota Bima, membuka acara dengan pantun Bima yang sarat makna.
“Meski tidak tertulis dan tertata dalam dokumentasi akurat, minimal kita bisa melestarikan naskah ini sebagai warisan sejarah bangsa dan Bima,” ujarnya.
Pihaknya berharap diskusi ini memberi manfaat untuk pelestarian budaya Bima demi peradaban yang lebih baik.
Pantauan wartawan, FGD ini mengundang Pemateri diantaranya, Dr. Hazmirullah, S.S, M.Hum, Prof. Dr. Abdul Wahid, M.Ag, M.Pd, dan Dr. Dewi Ratna Muchlisa Mandyara, S.E.,M.Hum. Sedangkan yang menjadi Moderator, Bukhari HMA, S.Sos, dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bima. (GA. 212*)




















