APBD 2026 Kabupaten Bima Disetujui, Fokus Pembangunan dan Efisiensi Belanja

Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan, saat menerima laporan hasil Banggar setelah dibacakan oleh Sekretaris Banggar, Syarifuddin, M. Pdi.

Gardaasakota.com.-Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Persetujuan Bersama Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Jumat, 28 November 2025, disampaikan Bupati Bima dalam rapat paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun 2025.

Rapat paripurna dihadiri oleh segenap Pimpinan DPRD beserta segenap Anggota, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bima, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala-Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMN/BUMD, Para Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bima.

Selain itu, hadir sejumlah Pimpinan Organisasi Politik, Organisasi Wanita, Pemuda, dan LSM, dan Rekan-rekan Pers.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Bima, Bupati Bima melalui Wakil Bupati, dr. H. Irfan, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan sehubungan dengan dilakukannya persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2026.

“Alhamdulillah, rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat kita setujui bersama dalam batas waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rancangan ini akan dievaluasi lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi NTB sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD definitif,” ujarnya.

Pembahasan rancangan Perda APBD Tahun 2026 dilakukan dalam waktu relatif singkat dengan dinamika yang cukup kondusif. Keterbatasan waktu tidak menjadi penghalang bagi legislatif dan eksekutif dalam mencermati dan memberikan koreksi serta saran konstruktif, agar Perda APBD yang ditetapkan menjadi lebih berkualitas dan memenuhi kebutuhan daerah di tahun 2026.

Menurutnya, dalam rancangan Perda APBD Tahun 2026 terdapat perubahan pagu anggaran dari kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026. Beberapa pos pendapatan daerah, antara lain Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Pendapatan Transfer Antar Daerah, telah disesuaikan berdasarkan informasi estimasi Pemerintah Provinsi, NTB.

Target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1.888.083.465.745,00, terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah: Rp 221.667.211.907,00, Pendapatan Transfer Rp 1.634.380.244.838,00, lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 32.036.009.000,00.

Kemudian, target belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.952.019.115.464,00, terdiri dari, belanja operasi Rp 1.626.430.971.388,00, belanja modal Rp 58.011.224.150,00, belanja tidak terduga: Rp 3.500.000.000,00 dan belanja transfer Rp 264.076.919.926,00.

Penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 64.935.649.719,00, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1.000.000.000,00.

Pantauan langsung wartawan, rapat paripurna ke 9 dilaksanakan pada Jum’at malam pukul 20:00 Wita dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S. IP,. Sebelumnya pembacaan laporan hasil Banggar oleh Sekretaris Banggar, Syarifuddin, M. Pdi.

Beberapa catatan penting yang disampaikan Banggar antara lain, Banggar mengharapkan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat prioritas pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan program tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah, dengan efisiensi belanja.

Penurunan dana transfer menjadi momentum untuk reformasi dan restrukturisasi fiskal, dengan fokus pada skala prioritas, peningkatan tata kelola anggaran, pengembangan sektor unggulan, dan proyeksi pendapatan yang realistis.

Selanjutnya, perlu penajaman kebijakan pajak dan retribusi daerah, serta dorongan kinerja BLUD dan BUMD untuk kontribusi signifikan bagi APBD. Agar rencana pembangunan dalam RPJP, RPD, dan RKPD dipedomani untuk mencapai target pembangunan.

TAPD agar selektif dalam menetapkan belanja, dengan penganggaran berbasis program dan fokus pada kebutuhan masyarakat. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page