Gardaasakota.com.-Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH, memimpin rapat koordinasi (rakor) membahas langkah-langkah pengamanan aset daerah, khususnya terkait penanganan tanah di kawasan Amahami yang rencananya digunakan untuk pembangunan kolam retensi, Senin (01/12/2025).
Pembahasan ini menyoroti adanya temuan sertifikat hak milik masyarakat pada lahan yang sebelumnya sudah diserahkan Pemkab Bima ke Pemkot Bima sebagai aset daerah.
Fery Sofiyan menekankan pentingnya penanganan komprehensif karena tumpang tindih sertifikat bisa hambat proyek strategis ini.
“Tanah ini aset sah yang diserahkan Pemkab, kita harus pastikan statusnya jelas. Kita hadir bukan atas nama pribadi, tapi negara, demi menjaga marwah pemerintah,” tegasnya.
Rakor sepakat lakukan pembahasan bertahap, pisahkan setiap objek tanah agar verifikasi lebih fokus dan akurat. Prioritas utama adalah objek terkait proyek tahun ini. “Butuh keikhlasan semua pihak beri pandangan, demi selelesaikan persoalan ini,” tambah Feri. (GA. 212*)















