Gardaasakota.com.-Walikota Bima, H. A. Rahman H Abidin, S.E, menginstruksikan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong bersih-bersih lingkungan yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, besok tanggal 30 Desember 2025.
Rencananya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan di tiga lokasi, yakni kawasan Ama Hami, sepanjang Jalan Gatot Subroto, serta Kelurahan Dara di sekitar kawasan terminal.
Hal itu disampaikannya saat menggelar apel pagi sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026 di halaman kantor Walikota Bima, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, kegiatan gotong royong ini merupakan bagian dari gerakan kebersamaan untuk mewujudkan Kota Bima yang bersih, indah, sehat, dan asri (BISA). “Mari kita terus gelorakan semangat dan kebersamaan dalam gotong royong,” ajaknya.
Pada kesempatan ini, Walikota didampingi Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, S.H, <span;>menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026.
Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Hari ini bukan hanya menerima selembar SK, tetapi menerima kepercayaan, amanah, dan harapan dari daerah serta dari masyarakat Kota Bima,” ujar Walikota Bima.
Walikota menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung roda pelayanan publik. Menurutnya, meskipun berstatus paruh waktu, semangat pengabdian dan profesionalisme kerja harus tetap utuh.
Secara tidak langsung, Walikota Bima juga mengakui adanya kegelisahan yang dirasakan para PPPK Paruh Waktu di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang berdampak pada pola pembiayaan, termasuk penghasilan pegawai.
Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bukanlah bentuk pengabaian terhadap pengabdian aparatur, melainkan langkah strategis untuk menjaga kesehatan keuangan daerah agar pelayanan publik tetap berjalan secara berkelanjutan.
“Efisiensi ini bukan karena pemerintah tidak menghargai pengabdian Bapak dan Ibu, tetapi agar keuangan daerah tetap sehat dan pelayanan publik terus berjalan,” tegasnya.
H. A Rahman menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bima tidak lepas tangan. Pemerintah terus melakukan penataan, penghitungan, serta komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar hak-hak PPPK Paruh Waktu tetap diperjuangkan melalui skema yang adil dan manusiawi sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Ia juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk tetap bekerja secara profesional, disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
Mengakhiri amanatnya, Aji Man sapaan akrabnya kembali mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu penerima SK Tahun Anggaran 2026. Ia berpesan agar seluruh aparatur menjaga integritas, kekompakan, dan terus mengabdi dengan penuh keikhlasan demi kemajuan Kota Bima. (GA. 212*)

















