Gardaasakota.com.-Impian seorang petani, Rosmeri, untuk menikmati hasil panen padi buyar gara-gara proyek saluran irigasi pertanian di So Limbi Dese Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.
Proyek yang dikerjakan oleh pihak BWS pada akhir tahun 2025 lalu ini diduga tidak ada kompromi dengan kelompok tani, sehingga Rosmeri mengalami kerugian total.
“Proyek saluran irigasi ini buat saya dan suami rugi total. Jangankan untuk panen nanti, di musim tanam sekarang saja semua tanaman yang baru beberapa hari ditanam rusak akibat terendam air proyek saluran irigasi,” ujar Rosmeri, warga lingkungan Sapaga Asakota ini sambil menangis, kepada Garda Asakota, Sabtu (17/1/2026).
Rosmeri menuntut pihak proyek untuk mengganti kerugian atas kerusakan lahan seluas 10 are yang dialaminya. Ia juga mengkritik proyek yang hanya fokus pada pembuatan saluran air irigasi tanpa mempertimbangkan saluran air pembuangan serta dampak buruk lainnya bagi para petani. “Gara gara proyek itu sawah saya sekarang jadi kolam buat mancing warga,” sedihnya.
Lurah Jatiwangi, Jumardin, S.Sos, dikonfirmasi wartawan mengaku telah memanggil pelaksana proyek untuk mediasi, namun sejauh ini belum ada respon.
Sementara itu, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Bima, Imam Baskoro, menyatakan bahwa proyek tersebut bukan milik SDA Kota Bima, tapi BWS (Balai Wilayah Sungai), dan akan melakukan monitoring evaluasi pekan depan.
“Kami berharap pemerintah dapat memperhatikan nasib petani dan mengganti kerugian yang dialami,” harap Rosmeri. (GA. 003*)

















