Mataram, Garda Asakota.-Komitmen Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 kian menguat. Setelah kedua gubernur menandatangani Surat Pernyataan Kesiapan yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, dukungan politik dari parlemen juga ikut mengeras. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, secara tegas mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga RI agar segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan NTB–NTT sebagai tuan rumah PON 2028.
Penandatanganan Surat Pernyataan Kesiapan dilakukan oleh Gubernur NTB dan Gubernur NTT bertepatan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Regional Bali–NTB–NTT di kawasan ITDC The Golo Mori, Manggarai Barat, NTT, Rabu (28/1/2026). Dokumen tersebut menjadi penegasan keseriusan kedua daerah dalam menyelenggarakan PON XXII 2028 secara terencana, efisien, dan berbasis kolaborasi antardaerah.
Surat pernyataan kesiapan itu ditujukan langsung kepada Presiden RI sebagai landasan administratif dan politik untuk percepatan penetapan resmi tuan rumah. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif, termasuk bupati, wali kota, serta pimpinan DPRD dari masing-masing provinsi, menegaskan kuatnya dukungan kelembagaan terhadap agenda nasional tersebut.
Sejalan dengan langkah pemerintah daerah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, menilai percepatan penerbitan SK Penetapan Tuan Rumah PON 2028 menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, kejelasan status tuan rumah merupakan kunci agar NTB dan NTT dapat segera memulai persiapan secara matang dan terukur.
“Sebagai warga NTB, saya tentu sangat senang dan bahagia mendengar bahwa Presiden sudah menyetujui NTB dan NTT sebagai tuan rumah PON 2028. Tetapi kebahagiaan itu belum betul-betul sempurna kalau SK penetapannya belum ditandatangani,” tegas Wakil Ketua X DPR RI ini dalam forum bersama Menpora RI di DPR RI Senayan Jakarta.
Ia menyampaikan, masyarakat NTB dan NTT saat ini menaruh harapan besar terhadap keputusan pemerintah pusat. Aspirasi dari berbagai elemen daerah, kata dia, terus mengalir agar persoalan SK penetapan tersebut segera dituntaskan.
“Warga NTB dan NTT menunggu kejelasan ini. Teman-teman dari NTB dan NTT juga sudah menghubungi saya untuk menitipkan masalah SK penetapan ini kepada Pak Menteri,” ujar pria yang akrab disapa Lalu Arie ini.
Politisi PKB ini menekankan, tanpa SK penetapan, pemerintah daerah akan kesulitan menyusun perencanaan teknis, penganggaran, serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung PON. Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan PON bukan semata tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan membutuhkan kesiapan serius dari daerah.
“Kami menyadari PON ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Daerah juga harus menyiapkan diri, terutama dari sisi infrastruktur dan anggaran. Karena itu, SK penetapan tuan rumah ini sangat berharga bagi NTB dan NTT,” katanya.
Meski mengakui fasilitas olahraga di NTB dan NTT belum selengkap daerah lain, Hadrian tetap optimistis kedua provinsi mampu menyukseskan PON 2028 dengan semangat kebersamaan dan komitmen membangun olahraga nasional.
“Walaupun sarana prasarana di NTB dan NTT belum selengkap daerah lain, kami meyakini dengan semangat untuk bersama-sama membesarkan olahraga nasional, NTB dan NTT siap dengan segala kekuatan dan daya yang kami miliki,” tandasnya.
Dengan telah ditandatanganinya Surat Pernyataan Kesiapan oleh pemerintah daerah dan menguatnya dukungan politik dari DPR RI, NTB dan NTT kini menunggu langkah final pemerintah pusat melalui penerbitan SK Penetapan Tuan Rumah PON XXII 2028, sebagai pintu masuk dimulainya tahapan persiapan besar menuju ajang olahraga nasional tersebut. (GA. Im*)

















