Mataram, Garda Asakota.-Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitive yang baru dibawah kepemimpinan duet Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, H Lalu Muhamad Iqbal dan Hj Indah Dhamayanti Putri.
Tiga nama kandidat Calon Sekda definitive saat sekarang tengah berproses di Jakarta menunggu penentuan nasib mengemban amanah baru terdiri dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Abul Chair, Assisten Deputi Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK, Ahmad Saufi dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Ahsanul Khalik.
Anggota Komisi I DPRD NTB Bidang Hukum dan Pemerintahan, Marga Harun, menegaskan tidak mempersoalkan latar belakang kesukuan figure birokrat yang akan menjadi Sekda. Karena menurutnya dalam bingkai perspektif birokrasi negara kesatuan RI, isu terkait kesukuan itu bukan lagi menjadi sesuatu hal yang perlu diperdebatkan lagi.
“Yang terpeting itu, figure Sekda definitive nanti adalah figure yang memiliki kemampuan dan kualifikasi serta kecakapannya dalam memimpin birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Apalagi jabatan Sekda itu merupakan leading sektornya birokrasi yang akan membantu Gubernur dan Wakil Gubernur mewujudkan visi-misi NTB Makmur dan Mendunia,” ujar anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Dompu, Kota Bima dan Kabupaten Bima ini kepada wartawan Rabu 04 Februari 2026.
Menurutnya pemerintahan Iqbal-Dinda sudah menerapkan prinsip meritokrasi dalam birokrasi yang dimulai dengan menerapkan Struktur, Organisasi, dan Tata Kelola sesuai dengan Perda SOTK. Hanya saja, Marga Harun berharap Gubernur Iqbal bisa bergerak cepat dalam merampungkan penerapan SOTK yang dimulai gong pelaksanaannya per 1 Januari 2026 ini mulai dari perampingan OPD dari 24 OPD menjadi 20 OPD agar bisa menjadi birokrasi yang efektif dan efisien sesuai dengan tujuan pembentukannya memberikan pelayanan birokrasi terbaik bagi public dan mewujudkan visi-misi NTB Makmur dan Mendunia.
“Harus segera diaktualisasikan seperti pengisian jabatan OPD-OPD yang masih kosong dengan mengangkat pejabat-pejabat definitf bukan Pelaksana Tugas. Kenapa ini harus segera diterapkan?. Ini bertujuan agar mesin birokrasi ini dapat segera bekerja maksimal,” tegasnya.
Pengisian jabatan-jabatan itu juga menurutnya harus juga melihat dari aspek perimbangan antar wilayah agar aspek kebutuhan-kebutuhan local ke-NTB-an ini dapat terpenuhi. “Meskipun dari sisi regulasi hal itu tidak diatur secara tegas. Namun dari aspek tradisi manajemen birokrasi selama ini, keberadaan SDM yang berasal baik dari Pulau Lombok maupun dari Pulau Sumbawa, karena NTB ini terdiri dari dua Pulau, hal ini juga patut menjadi dasar pertimbangan Kepala Daerah agar nilai-nilai local itu bisa terakomodir dengan baik dalam sistem birokrasi NTB,” terang anggota Dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Ia berharap tahun 2026 ini, pemerintahan Iqbal-Dinda bisa segera merapikan birokrasinya sehingga mesin birokrasi ini dapat bekerja maksimal untuk memenuhi kepentingan masyarakat NTB dan mewujudkan visi NTB Makmur-Mendunia.
“Muara akhir dari mesin birokrasi itu mampu mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat. Jadi perlu ada evaluasi per enam bulan untuk menilai kinerja birokrasi ini sebagai indicator penilaian terhadap kinerja mereka,” tandasnya. (GA. Im*)

















