Mataram, Garda Asakota.-Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 12 Februari 2026, berlangsung khidmat. Di ruang rapat kantor Gubernur NTB, Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda memimpin langsung pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Nasdem, Sisa Masa Jabatan 2024-2029, Fahrudin, yang menggantikan almarhum H Saad Abdullah dari Daerah Pemilihan Sumbawa dan Sumbawa Barat.
Selain dihadiri oleh anggota DPRD NTB, rapat Paripurna tersebut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan partai politik, penyelenggara pemilu, dan tokoh masyarakat.
Pelantikan PAW ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-95 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi NTB dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-96 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi NTB, keduanya tertanggal 26 Januari 2026.
Dalam keputusan tersebut, Menteri Dalam Negeri meresmikan pemberhentian dengan hormat almarhum H Saad Abdullah dari jabatannya sebagai anggota DPRD NTB masa jabatan 2024–2029, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi wakil rakyat. Pada saat yang sama, Mendagri juga meresmikan pengangkatan Fahrudin sebagai anggota DPRD NTB sisa masa jabatan 2024–2029, terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji.
Sebelum prosesi dimulai, Baiq Isvie mengingatkan makna sumpah jabatan yang akan diucapkan. “Sumpah ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” ujarnya di hadapan sidang.
Fakhrudin, yang menyatakan bersedia diambil sumpah menurut agama Islam, kemudian mengikuti pembacaan sumpah yang dipandu langsung oleh Ketua DPRD. Ia berjanji akan menjalankan kewajiban sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, mematuhi peraturan perundang-undangan, berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan penyematan pin anggota DPRD oleh Ketua DPRD NTB. Dengan demikian, secara resmi Fakhrudin sah menjadi anggota DPRD NTB menggantikan almarhum H Saad Abdullah.
Dalam sambutannya, Baiq Isvie menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif merupakan representasi aspirasi masyarakat luas. Karena itu, setiap anggota dituntut mampu menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan secara optimal.
“Selamat bekerja dan mengemban amanah dari masyarakat yang diwakili. Segera menyesuaikan diri di fraksi, komisi, maupun alat kelengkapan dewan lainnya agar terjalin kerja sama yang baik dan harmonis,” kata politikus Partai Golkar itu.
Ia juga menyampaikan penghormatan kepada almarhum H Saad Abdullah. Menurut Baiq Isvie, almarhum telah mengabdi sebagai anggota DPRD NTB dalam dua periode dan pada periode terakhir menjabat sebagai anggota Komisi IV serta Wakil Ketua Badan Kehormatan. “Semoga segala pengabdian beliau menjadi amal saleh dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujarnya.
Sementara itu, sambutan Gubernur NTB yang diwakili Plt Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu M. Faozal menekankan bahwa mekanisme PAW merupakan bagian dari sistem konstitusional yang menjamin keberlanjutan fungsi representasi rakyat di parlemen daerah.
“Pengambilan sumpah janji ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan peneguhan komitmen moral, politik, dan konstitusional untuk mengemban amanah rakyat,” kata Faozal membacakan sambutan gubernur.
Ia menyebut tantangan pembangunan NTB ke depan kian kompleks, mulai dari dinamika ekonomi hingga tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci. Pemerintah Provinsi NTB, kata dia, berkomitmen membangun komunikasi dan kerja sama produktif dengan DPRD dalam semangat checks and balances yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab.
Dengan pelantikan ini, kursi DPRD NTB dari Daerah Pemilihan Sumbawa dan Sumbawa Barat yang sebelumnya kosong akibat wafatnya H Saad Abdullah kini kembali terisi. Publik menanti bagaimana wakil baru dari Partai Nasdem tersebut menerjemahkan sumpah jabatan ke dalam kerja-kerja legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (GA. Ese*)


















