Gardaasakota.com.- Rencana penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu 2024 akan menjadikan penyelenggaraan pemungutan suara pada Pemilu di TPS lebih baik daripada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya. Hal tersebut setidak-tidaknya tergambar dalam simulasi pemungutan suara yang dilakukan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota se-NTB sejak tanggal 24 sampai dengan 31 Januari 2024.
Dalam simulasi yang dilaksanakan oleh 10 Satuan Kerja (Satker) KPU Kabupaten/Kota di NTB tersebut melibatkan pemilih dalam DPT pada TPS Pemilu 2024.
“Pelaksanaan simulasi dilakukan secara riil dengan pelibatan pemilih DPT pada TPS tersebut sebagai upaya KPU untuk melihat kesiapan pelaksanaan pemungutan suara. Selain itu, simulasi ini juga dapat memitigasi hal-hal yang kemungkinan terjadi, baik kendala maupun tantangan yang akan dihadapi pada saat pemungutan dan penghitungan suara serta penerapan Sirekap,” jelas Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Agus Hilman, Kamis 01
Februari 2024.
Hasil monitoring dan evaluasi KPU Provinsi NTB, menurutnya menemukan beberapa hal dalam pelaksanaan simulasi. Perubahan tata cara pembuatan dokumen hasil salinan atau C.
“Hasil Salinan yang sebelumnya ditulis secara manual menjadi hanya dengan penggandaan dan/atau digitalisasi berdampak positif. Hal ini tidak hanya meringankan beban kerja KPPS yang selama ini menjadi problem, tapi juga dapat lebih mengefisienkan waktu,” ujar mantan aktivisi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.
Selain itu, lanjut Hilman, penerapan Sirekap pada Pemilu 2024 kali ini menjadikan data perolehan suara di TPS yang sebelumnya tidak dapat langsung diakses oleh publik, pada Pemilu 2024 akan jauh lebih aksesibel.
“Karena KPPS akan langsung memasukkan hasil perolehan suara di TPS dengan memfoto dokumen C. Hasil (pada Pemilu sebelumnya C1 Plano) melalui aplikasi Sirekap mobile,” timpalnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini, menurutnya sedang terus mengujicobakan Sirekap agar bisa berjalan sempurna pada pelaksanaan pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024 mendatang.
“Aplikasi yang tersedia offline dan online menjadikan Sirekap tidak hanya dapat digunakan pada wilayah yang jaringan internetnya bagus, tapi juga dapat diaplikasikan pada wilayah yang tidak ada jaringan internet sama sekali,” kata Hilman.
Pihaknya mengaku di NTB sendiri saat ini sedang terus memitigasi dan sudah mulai instalisasi Sirekap oleh anggota KPPS yang menjadi operator Sirekap di TPS masing-masing.
“Pada prinsipnya, upaya penerapan Sirekap merupakan ikhtiar KPU RI untuk menjaga kemurnian suara rakyat sejak di TPS dengan tujuan dapat menghasilkan Pemilu yang jauh lebih berkualitas dan berintegritas,” tandasnya. (GA. Im*)