Mataram, Garda Asakota.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menggelar Rapat Paripurna mengenai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2023 dan Iktisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2023 Kepada DPRD NTB.
Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., yang memimpin langsung sidang paripurna memberi apresiasi BPK RI yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi NTB.
“Kami dari DPRD NTB mengapresiasi kepada BPK RI yang telah memberikan WTP kepada Pemprov NTB, dan juga atas usahanya dan kinerjanya untuk memeriksa keuangan pemrov NTB yang dilaksanakan dengan tepat waktu,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB, pada Senin, 10 Juni 2024.
Lebih lanjut ia mengatakan, penyerahan hasil pemeriksaan dari BPK akan menjadi masukan yang baik bagi tata kelola keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
“Berbagai koreksi atas pemeriksaan keuangan akan menjadi masukan bagi baiknya tata kelola keuangan pemerintah Provinsi NTB, baik secara aspek perencanaannya dan pengelolaannya,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan menyerahkan kepada komisi-komisi terkait untuk membahas lebih lanjut rekomendasi dari BPK RI.
Hal itu dilakukan agar pengelolaan keuangan daerah bisa terencana dengan baik, sehingga diharapkan kembali mendapatkan WTP di tahun-tahun berikutnya.
“Semoga Raihan WTP ini bisa dipertahankan untuk masa-masa yang akan datang,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. mengatakan dalam sambutannya, adanya atensi dari BPK RI akan menjadi modal penyemangat dari seluruh organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah Provinsi NTB.
“Dari atensi BPK RI Perwakilan NTB kami dapat terus mengelola aset keuangan dan menghadirkan kualitas kinerja pemerintahan yang lebih baik. Semoga sinergi yang terjalin baik ini dapat dipertahankan di masa yang akan datang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berpesan kepada seluruh OPD untuk menjalankan tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin. Terlebih untuk meraih WTP kembali tahun-tahun yang akan datang.
“Berharap kepada jajaran pemerintahan Pemprov bahwa anggaran daerah merupakan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, untuk itu tunjukkan dedikasi dan integritas dalam mengelola anggaran daerah ini. Kita terus perkuatkan komitmen dalam membangun Provinsi NTB,” terangnya.
Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi, S.E., M.Si., CA., Ak., CSFA., CFrA., ACPA., FCPA. Menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 (tiga belas) kalinya. (**)