Disaksikan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP, Kapolda NTB secara simbolis menerima penyerahan senjata api rakitan dari warga. |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Setelah berseteru dan saling konflik, akhirnya elemen warga Desa Renda dan desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, sepakat islah dan mengakhiri konflik yang ditandai dengan aksi penyerahan senjata api rakitan dalam mewujudkan situasi Kamtibmas Kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten dan Kota Bima menjelang pesta demokrasi 2024.
Kesepakatan yang berlangsung Sabtu (13/1/2024) di Mapolres Kabupaten Bima-Panda Palibelo ini, disaksikan langsung oleh Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Raden Umar Faruq, SH, M.Hum, Bupati, Walikota Bima serta unsur Forkopimda.
Pada pertemuan yang mengundang para Camat, kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Bima tersebut, Kapolda NTB mengemukakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan hanya 5 persen warga masyarakat yang masih melakukan pertikaian sedangkan 95 persen lainnya menginginkan kedamaian.
Sebagai Kapolda, tentu tidak menginginkan ada korban akibat penembakan senjata ilegal. Untuk itu, kata dia, masyarakat diharapkan mendukung niat baik aparat kepolisian untuk membangun wilayah Bima.
Kapolda menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati, Walikota Bima dan Forkopimda atas inisiasi bersama Kapolres Bima untuk menciptakan perdamaian warga masyarakat yang sebelumnya berada dalam situasi konflik.
Kepada para tokoh dan unsur masyarakat, Kapolda NTB juga menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh masyarakat Bima dalam menciptakan suasana damai.
Sebelumnya, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE.,M.IP, menyampaikan beberapa hal. Dia mengatakan, kehadiran Kapolda menunjukkan rasa cinta kepada masyarakat Kabupaten Bima.
Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kehadiran Jenderal Umar Faruq di Kabupaten Bima untuk mewujudkan adanya rasa persaudaraan yang kembali menggelora di tengah-tengah masyarakat’.
Pemerintah Kabupaten Bima berharap, keinginan untuk bersama-sama menyambung ukhuwah tidak hanya muncul di desa Renda dan Cenggu, tetapi harus diwujudkan oleh 191 desa di Kabupaten Bima,” arap Bupati yang saat itu turut didampingi Wakil Bupati H.Dahlan M.Noer, Ketua DPRD Muhammad Putera Ferryandi S.IP., M.IP, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm, Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto S.Kom, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK.,M.IK, Kapolres Bima Kota AKBP AKBP Yudha Pranata, S.I.K.,S.H. dan Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain S.IK dan unsur Forkopimda Kabupaten Bima dan Sekda Kota Bima.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan dan pemusnahan Senjata Api yang diserahkan dari Kepala Desa Renda dan Kepala Desa Cenggu kepada Kapolda NTB dan penandatanganan MoU Perdamaian oleh perwakilan antara Desa Renda dan Desa Cenggu yang disaksikan langsung Kapolda NTB, Bupati Bima, Wakil Bupati Bima, dan unsur Forkopimda. (GA. 212*)