Gardaasakota.com.-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyiapkan sebanyak 360 formasi dalam tahapan rekruitmen tenaga P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, dalam waktu dekat ini,
“Untuk tenaga Guru sebanyak 61 formasi yang dicari 130 orang, tenaga Kesehatan 41 formasi yang dicari 55 orang, kemudian tenaga teknis 109 formasi yang dicari 175 orang baik itu yang berpendidikan SD, SMP, SMA, D4 maupun yang Sarjana S1,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H Yusron Hadi, kepada wartawan belum lama ini.
Secara substansi kebijakan pengangkatan tenaga P3K ini, menurutnya merupakan strategi pemerintah untuk menghapus tenaga honorer. Setelah pengangkatan tenaga P3K ini dilakukan, lanjutnya, maka tenaga honorer atau tenaga kontrak ini sudah tidak ada.
“Apalagi saat sekarang ini, pemerintah daerah sudah tidak lagi menerima tenaga honorer atau tenaga honor kontrak,” timpal mantan Karo Humas Setda Provinsi NTB ini.
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kadis Pariwisata NTB ini mengatakan 360 orang yang akan diterima sebagai tenaga P3K ini akan masuk kedalam kategori tenaga P3K full time. Sementara sisanya bagi mereka yang belum lulus menjadi tenaga P3K, menurutnya, masih akan menunggu kebijakan pemerintah pusat.
“Nanti kita akan lihat apakah sisanya itu akan menjadi tenaga P3K paruh waktu atau seperti apa kebijakannya masih kita tunggu. Dan seperti apa P3K paruh waktu itu, juga masih kita tunggu seperti apa model kebijakannya dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Tenaga kontrak Pemrpov NTB baik yang HK 2 maupun honorer yang masuk data base itu sampai saat sekarang berjumlah 10.320 orang. Yang sudah lulus menjadi PNS sekitar 3 ribuan orang. Sisanya masih sekitar 7 ribuan baik yang HK 2 maupun yang honorer yang masuk data base.
“Dan diluar itu, ada juga tenaga kontrak yang tidak masuk data base yakni sekitar 5.667. Jadi kalau ditotal semuanya masih ada sekitar 12 ribu lebih tenaga kontrak yang bisa ikut saat sekarang ini,” tandasnya. (GA. Im*)