Prihatin, Masyarakat Bima Sulsel Nyatakan Bima Darurat Narkoba

Para tokoh masyarakat Bima di Makassar, Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Kerukunan Masyarakat Bima Sulawesi Selatan (KMBS) menyatakan prihatin dan Bima dalam status darurat narkoba.

Gardaasakota.com.-Para tokoh masyarakat Bima di Makassar, Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Kerukunan Masyarakat Bima Sulawesi Selatan (KMBS) menyatakan prihatin dan Bima dalam status darurat narkoba.

Pernyataan ini muncul setelah membaca, mendengar, menonton, baik melalui media massa maupun media sosial maraknya pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan judi online di di Daerah Mbojo (nama dalam bahasa daerah nama Bima) akhir-akhir ini.

Pengurus KMBS Makassar melalui Ketua Umum KMBS Ihsan Abdul Razak yang didampingi Sekretaris Umum, Dr Syafyuddin Yusuf yang disaksikan puluhan tokoh masyarakat Bima menyampaikan keprihatinannya itu dalam pertemuan silaturahim di kediaman Ketua Umum KMBS Makassar Kompleks Nusa Indah Jl.Hertasning, Makassar, Ahad (5/1/2025).

Berita tidak sedap yang terjadi di Daerah Bima tersebut, tidak hanya judi online, tetapi juga peredaran, penggunaan, dan bisnis narkoba yang telah menelan banyak korban, terutama dari kalangan generasi muda. Penyalagunaan narkoba sudah merajalela, dari pusat kota hingga ke desa dan dusun serta pelosok gunung.

“Perbuatan amoral ini telah menghancurkan generasi muda menjadi yang tak berdaya, malas, konsumtif, tidak produktif, murung dan cenderung mencuri karena ketagihan narkoba. Kami mengkhawatirkan perkembangan kehidupan masyarakat Bima akan rusak akibat narkoba,” ujar Ihsan yang membacakan pernyataan itu di depan peserta pertemuan silaturahim bulanan tersebut.

Kerukunan Masyarakat Bima Sulawesi Selatan (KMBS) menyatakan sikap mendukung seluruh komponen masyarakat, pemerintah, TNI, dan Polri Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pribadi untuk memerangi narkoba di Bima khususnya dan NTB pada umumnya.

Menyerukan kepada pihak keamanan TNI-Polri tidak segan-segan dan tanpa pandang bulu menangkap pelaku, pengedar, pengguna, dan pemilik barang haram tersebut, dan tidak melindungi para penjahat narkoba.

Mendorong masyarakat dan keluarga kecil melindungi anak-anaknya masing-masing guna mencegah dan katakan ‘TIDAK’ atau ‘MENOLAK” terhadap narkoba. Segera melaporkan kegiatan yang mengarah pada pemakaian dan peredaran narkoba.

KMBS Makassar juga mengimbau pemerintah dan mitra kerjanya terus berupaya memberi penyuluhan kepada para orang tua dan generasi muda dan anak-anak sebagai langkah pencegahan maraknya pemakaian dan peredaran narkoba.

“Hadirkan Badan Narkotika Daerah (BND) untuk daerah kota dan kabupaten yang melaksanakan kegiatannya hingga wilayah kecamatan dan desa,” imbau Ihsan didampingi Tokoh Masyarakat Bima Sulsel lainnya, M Dahlan Abubakar.

Kepala Sekolah SD, SMP, SMA dan Rektor perguruan tinggi di Kota dan Kabupaten Bima serta orang tua diharapkan terus mendidik akhlak kepada anak didik dan remaja yang berada dalam lingkungan masing-masing dan berkampanye ‘TIDAK PADA NARKOBA’.

Para ulama juga diimbau terus menerus menyuarakan ‘hindari/hentikan narkoba’ pada bagian dari ceramah baik saat khutbah dan pada saat kesempatan terbaik.

KMBS mengharapkan semua komponen daerah harus memiliki respon yang cepat dan kuat, kerja keras bersatu terhadap kejadian bahaya narkoba ini, tidak dibiarkan berlalu apa adanya, Masyarakat Bima di luar Bima tetap mendukung kerja baik dan cerdas seluruh komponen daerah untuk memerangi NARKOBA dalam waktu yang tak terbatas.

“Lindungi generasi muda, berantas narkoba, adili penjahat narkoba,” kunci Ihsan menyampaikan tagline pernyataannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini yang beredar luas di media sosial, penyalahgunaan narkoba di Kota dan Kabupaten Bima sudah melibatkan berbagai pihak, mulai dari kota.kabupaten hingga provinsi.

Tayangan yang beredar di beberapa grup whatsapp Keluarga Bima di Indonesia menayangkan wajah dan nama para terduga pelaku dan pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan obat haram ini.

Salah seorang warga desa pada salah satu kecamatan di Kabupaten Bima menyebutkan, remaja-remaja di desanya sudah terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Namun ironisnya, mereka juga dilepaskan karena orang tua pelaku juga ‘main mata’ dengan oknum aparat penegak hukum.

Samahalnya dengan kasus pencurian di desa yang sama selama ini tidak bisa dihentikan karena terjadinya proses pembiaran dari aparat desa dan penegak hukum.

“Akhirnya petugas Babinsa Desa yang baru bertugas turun tangan yang kebetulan dari kesatuan Kopassus membuat jera para pelaku yang juga anggota masyarakat di desa yang sama,” kata salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya kepada media ini melalui telepon. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page