Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 NTB Telah Berakhir, Bawaslu NTB Tegaskan Kerja Penguatan Demokrasi Tidak Boleh Berakhir

Komisioner Bawaslu NTB, Hasan Basri, saat membuka acara Rakor Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024 di Hotel Lombok Plaza Mataram, Rabu 05 Februari 2025.

Gardaasakota.com.-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Provinsi NTB berjalan sesuai dengan ekspektasi. Apalagi dengan telah diputuskannya sengketa Pilkada Kota Bima oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa malam 04 Februari 2025 menandakan telah berakhirnya semua tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di NTB.

“Pilkada NTB 2024, Alhamdulillah sampai dengan tadi malam Selasa 04 Februari 2025, sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kota Bima yang artinya, Insha Alloh dalam waktu dekat Walikota dan Wakil Walikota Bima terpilih akan segera dilantik. Ini menandakan bahwa pelaksanaan Pilgub, Pilbup dan Pilwakot di NTB, Alhamdulillah berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan. Semua ini bisa terlaksana berkat kerjasama semangat kolaborasi antara kami keluarga besar Bawaslu se-NTB dengan para stakeholder lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu,” ungkap Komisioner Bawaslu NTB, Hasan Basri, saat membuka acara Rakor Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024 di Hotel Lombok Plaza Mataram, Rabu 05 Februari 2025.

Ia pun kemudian mengungkapkan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam melaksanakan kerja-kerja pengawasan demi suksesnya Pilkada NTB 2024.

“Mudah-mudahan ikhtiar dan kerja kolaboratif yang kita lakukan dicatat sebagai amal kebaikan dalam rangka xemakin memperkuat iklim berdemokrasi di NTB,” ujarnya.

Meski tahapan Pilkada sudah selesai, yang artinya tinggal menunggu pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Akan tetapi menurutnya proses kerja-kerja penguatan kelembagaan demokrasi di NTB tidak boleh selesai.

“Selagi masih ada lembaga Bawaslu atau pejuang-pejuang demokrasi, maka ada Pilkada atau tidak ada Pilkada, ada tahapan maupun tidak ada tahapan, maka semangat untuk melakukan penguatan kerja-kerja penguatan demokrasi di NTB wajib kita lakukan dalam ruang dan waktu yang tidak boleh terpisahkan,” tegasnya.

Pihaknya mengaku menekankan soal ini agar Jangan sampai karena tidak ada tahapan kemudian karena anggarannya terbatas, kemudian muncul anggapan bahwa penguatan demokrasi sudah selesai.

“Penguatan demokrasi itu tidak mengenal ruang dan waktu. Seperti isu politik uang, politisasi SARA, demokrasi substansial harus tetap menjadi komitmen kita bersama-sama untuk tetap menjadi isu yang harus terus dibahas dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pilkada 2029 nanti,” ungkapnya.

Kerja-kerja penguatan pengawasan baik dengan lembaga yang sudah menjalin MoU dengan Bawaslu harus terus berjalan meski dilakukan dengan cara yang sederhana agar penguatan demokrasi yang prosedural dan substansial itu terus terbangun dengan baik.

“Begitu pun dalam rangka penguatan kampung pengawasan partisipatif harus tetap terus berjalan meski tidak adanya tahapan dan tidak adanya anggaran. Oleh karena itu penting bagi kita untuk terus membangun komunikasi yang intensif dengan kepala daerah maupun wakil kepala daerah terpilih untuk menyampaikan outlook kerja-kerja penguatan demokrasi ini,” tandasnya. (GA. Ese*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page