Gardaasakota.com.-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik Walikota dan Wakil Walikota Bima periode 2025-2030, H. A. Rahman H Abidin, SE-Feri Sofiyan, SH, Kamis 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan.
Keduanya dilantik Presiden dalam satu rangkaian proses pelantikan sebanyak 961 kepala daerah secara serentak di Istana Kepresidenan bersama 33 Gubernur dan 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati, 362 Wakil Bupati, 84 Walikota, dan 84 Wakil Walikota se Indonesia.
Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Bima ini ditandai dengan penyematan tanda pangkat di pundak perwakilan enam kepala daerah oleh Presiden Prabowo Subianto.
Adapun enam kepala daerah perwakilan tersebut yaitu Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Kemudian, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Selanjutnya, Walikota Singkawang, Tjhau Chui Mie. Selain itu ada Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata. Selanjutnya, Wali Kota Manado, Andrei Angouw. dan Bupati Merauke, Yoseph P Gebze.
Pantauan wartawan, prosesi pelantikan digelar di halaman tengah antara Istana Merdeka dan Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini diawali prosesi kirab para kepala daerah dari kawasan Monas hingga ke lokasi pelantikan.
Mereka mulai berkumpul sekitar pukul 07.00 WIB di Kawasan Monas. Dari situ, seluruh kepala daerah bergeser ke Istana pukul 09.00 WIB yang dipandu oleh Drum Band Gita Praja IPDN melalui pintu utama.
Para Kepala Daerah yang dilantik masuk melalui Pintu Utama menerima Jajaran Kehormatan dari Batalyon Protokoler Negara (Yonwalprotneg) Paspampres, selanjutnya maju menuju Presiden Lounge, selanjutnya masuk ke dalam lorong sampai dengan tenda tempat acara.
Prabowo kemudian memimpin pengambilan sumpah jabatan para kepala daerah. Berikut bunyi sumpah jabatan yang diucapkan para kepala daerah:
“Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian bunyi sumpah tersebut. (GA. 212*)