Aji Maman Soroti Lonjakan Anggaran Mobil Listrik dari Rp8 Miliar Naik Menjadi Rp14 Miliar: “Jangan Ada Kebijakan Coba-Coba Dalam APBD NTB 2026”

Anggota Banggar DPRD NTB, H Muhammad Aminurlah, SE.

Gardaasakota.com.- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, H Muhamad Aminurlah, kembali menyuarakan kritik tajam terhadap proses penyusunan APBD NTB 2026. Politisi PAN dari Dapil VI (Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Dompu) yang akrab disapa Aji Maman ini menyoroti lonjakan anggaran pengadaan mobil listrik yang naik drastis dari Rp8 miliar menjadi Rp14 miliar tanpa penjelasan memadai.

Sebagai mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Aji Maman menegaskan bahwa setiap kebijakan anggaran harus disertai penjelasan yang lengkap, konsisten, dan mudah dipahami, baik terkait pendapatan maupun belanja daerah. Ia mengingatkan bahwa transparansi merupakan syarat mutlak agar fungsi pengawasan DPRD bisa berjalan efektif.

Menurutnya, komponen pendapatan dalam APBD masih membutuhkan penjelasan detail, terutama terkait asumsi pertumbuhan ekonomi yang dipasang di kisaran 6,9 persen.

“Penjelasan itu penting untuk memastikan setiap perubahan anggaran bisa dilacak, agar tidak terjadi kehilangan transparansi yang menyulitkan Banggar dalam memastikan kesesuaian antara rencana dan pelaksanaan,” ujarnya kepada wartawan, Senin 02 Desember 2025.

Aji Maman juga mengkritik lemahnya penataan aset daerah, yang dinilainya masih sebatas “omong-omong”. Padahal, aset bergerak yang masih layak dipakai—baik yang berusia di bawah tujuh tahun maupun di atas tujuh tahun—harus diinventarisasi secara menyeluruh sebelum berbicara pengadaan kendaraan listrik.

“Harus tahu dulu jumlahnya berapa, mana yang masih layak, baru nanti dinilai dan dilelang. Setelah itu baru kita bicara ide baru dari gubernur soal mobil listrik,” tegasnya.

Kekecewaan Aji Maman semakin dalam ketika membahas lonjakan anggaran mobil listrik. Dalam dokumen KUA-PPAS, nilai pengadaannya tercatat Rp8 miliar. Namun dalam Raperda APBD 2026, anggarannya melonjak menjadi Rp14 miliar tanpa ada pembahasan di Banggar.

“Saya pertanyakan terus dari awal. Tidak ada penjelasan kenapa naik. Harusnya ada kajian menyeluruh, plus minusnya, supaya tidak ada kebijakan bersifat tiba-tiba atau coba-coba,” katanya.

Ia menyoroti bahwa Gubernur NTB sebelumnya telah dua kali menerbitkan pergub terkait efisiensi anggaran, seharusnya semangat efisiensi itu juga diterapkan dalam penyusunan APBD 2026. Apalagi beban infrastruktur NTB saat ini dinilai jauh lebih mendesak, terutama terkait sedimentasi sungai yang berdampak langsung pada lahan pertanian dan ketahanan pangan.

“Itu lebih urgen. Tanah produktif kita di banyak wilayah sudah terbawa banjir. Ini menyangkut kemiskinan dan ketahanan pangan,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah Kemendagri memiliki peluang mencoret anggaran mobil listrik dalam evaluasi APBD, Aji Maman menyatakan siap menyampaikan keberatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa evaluasi Kemendagri akan menilai tiga hal utama: kepatuhan terhadap regulasi, konsistensi dengan dokumen perencanaan (RKPD, KUA-PPAS, RPJMD), serta kesesuaian dengan kepentingan umum.

“Bisa saja ada konsekuensi, termasuk pengurangan anggaran tahun berikutnya kalau kita tidak patuh aturan,” jelasnya.

Ia menilai anggaran mobil listrik berpotensi bertentangan dengan instruksi efisiensi dan kepentingan umum bila tidak didasari kajian yang komprehensif.

“Kalau memang ingin melakukan pengadaan, harus ada kajian lengkap. Jangan sampai kebijakan ini hanya sesaat, tidak matang, dan sifatnya coba-coba.” kritiknya lagi.

Di tengah waktu pembahasan yang semakin sempit, Aji Maman berharap proses evaluasi oleh Kemendagri menjadi momentum memperbaiki kualitas APBD NTB 2026 agar lebih konsisten, rasional, dan berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat.

“APBD bukan sekadar angka. Ia harus menjadi alat menjawab persoalan rakyat. Karena itu setiap kebijakan anggaran harus masuk akal, jelas dasar dan dampaknya, bukan tiba-tiba muncul tanpa penjelasan,” tutupnya. (GA. Ese*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page