Akademisi Kesehatan Beri Peringatan: Langgudu Selatan Tidak Boleh Terus Ditinggalkan

Ners Ijhul

Gardaasakota.com.-Pergantian birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima seharusnya menjadi momentum refleksi dan koreksi arah pembangunan. Namun, pergantian struktur pemerintahan tidak boleh menjadi alasan terjadinya kelalaian negara terhadap hak dasar masyarakat, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan penyediaan fasilitas kesehatan di wilayah Langgudu Selatan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ners Ijhul, akademisi kesehatan jebolan Makassar, yang secara terbuka memberikan warning kepada pemerintah daerah agar tidak mengulangi pola pembangunan yang timpang dan berorientasi wilayah tertentu saja.

“Pembangunan tidak boleh bersifat elitis dan terpusat. Tidak ada alibi pembangunan harus merata, karena pemerataan adalah mandat konstitusi dan amanat keadilan sosial,” tegasnya kepada Garda Asakota, Jumat (9/1/2026).

Ketimpangan Fasilitas Kesehatan Masih Nyata

Secara nasional, Kementerian Kesehatan RI menargetkan rasio 1 Puskesmas per 30.000 penduduk, serta akses layanan kesehatan dasar yang dapat dijangkau dalam waktu dan jarak yang wajar. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa Langgudu Selatan hingga hari ini masih menghadapi keterbatasan akses fasilitas kesehatan dasar, baik dari sisi ketersediaan Puskesmas, tenaga kesehatan, maupun infrastruktur pendukung.

Data Profil Kesehatan Provinsi NTB menunjukkan bahwa wilayah dengan karakteristik geografis luas dan sebaran penduduk terpencar cenderung memiliki beban akses layanan kesehatan lebih berat, terutama bagi ibu hamil, balita, lansia, dan penderita penyakit kronis.

Kondisi ini memperbesar risiko keterlambatan penanganan medis (delay in care), yang berkontribusi terhadap tingginya angka kesakitan dan kematian yang sebenarnya dapat dicegah.

“Ketiadaan atau jauhnya fasilitas kesehatan bukan sekadar masalah administratif, tetapi menyangkut nyawa dan kualitas hidup masyarakat,” ujar Ijhul.

DPRD dan Pemerintah Desa Jangan Berada di Zona Nyaman

Dalam pandangan akademiknya, Ners Ijhul juga menyoroti peran DPRD Kabupaten Bima yang dinilai tidak boleh terjebak dalam “kursi kenyamanan politik”. Fungsi pengawasan dan penganggaran harus benar-benar berpihak pada wilayah yang selama ini tertinggal dalam pelayanan dasar.

Tak hanya itu, ia secara tegas menantang pemerintah desa dan camat di wilayah Langgudu untuk berani bersuara demi kepentingan rakyat, bukan sekadar menjaga stabilitas jabatan.

“Saya tantang pemerintah desa dan camat untuk bersuara lantang. Jangan hanya bicara untuk menutupi jabatan, tapi berbicaralah untuk hak rakyat,” ujarnya.

Akademisi di Langgudu Diminta Tidak Diam

Menariknya, meski bukan warga asli Langgudu, Ners Ijhul mengaku memiliki kepedulian moral dan akademik terhadap ketimpangan yang terjadi. Ia juga mengkritik sikap sebagian kalangan terdidik di Langgudu yang memilih diam karena sudah berada dalam zona aman secara sosial maupun ekonomi.

“Orang berilmu tidak boleh netral dalam ketidakadilan. Diamnya kaum intelektual justru memperpanjang penderitaan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pembangunan fasilitas kesehatan dan infrastruktur di Langgudu Selatan tidak boleh dipolitisasi, karena wilayah tersebut adalah bagian sah dari Kabupaten Bima yang telah hidup, tumbuh, dan berkontribusi sejak lama.

Mendesak Hadirnya Puskesmas Langgudu Selatan

Sebagai akademisi kesehatan masyarakat, Ners Ijhul menegaskan bahwa ia sebelumnya telah mendesak pemerintah daerah untuk segera menghadirkan Puskesmas di Langgudu Selatan sebagai bentuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.

Puskesmas bukan sekadar bangunan, melainkan pusat pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang menjadi tulang punggung sistem kesehatan primer.

“Tanpa Puskesmas, mustahil kita berbicara serius tentang penurunan stunting, pengendalian penyakit menular, kesehatan ibu-anak, dan penguatan ketahanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Seruan untuk Gerakan Bersama

Di akhir pernyataannya, Ners Ijhul mengajak masyarakat Langgudu dan seluruh elemen sipil untuk bersatu mendorong pemerataan pembangunan, bukan dengan emosi, tetapi dengan kesadaran kolektif dan keberanian bersuara.

“Pemerataan tidak akan datang dari diam. Pemerataan lahir dari desakan publik yang beradab, ilmiah, dan konsisten,” pungkasnya. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page