Gardaasakota.com.-Dalam rangka memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat, serta menyerap aspirasi warga terkait perubahan Undang-Undang TNI Tahun 2025, anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Kegiatan yang digelar di Kantor Desa Parangina mulai pukul 10.00 hingga 12.00 Wita ini berlangsung dengan aman dan penuh antusiasme.
Diskusi diawali oleh Sekretaris Desa Parangina dan dilanjutkan pembahasan menyeluruh seputar perubahan UU TNI.
Dalam forum ini, tokoh-tokoh pemuda dengan tegas menyatakan dukungan terhadap penguatan peran TNI melalui pembaruan regulasi tersebut, terutama dalam menjaga keamanan dan stabilitas sosial.
Mereka menyoroti pentingnya peran TNI dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang kini telah merajalela dan merusak pondasi moral, sosial, serta melemahkan komponen cadangan dalam sistem pertahanan negara. Narkoba dinilai sebagai senjata dalam “perang candu” modern, sebuah ancaman tersembunyi yang mampu merobohkan suatu bangsa dari dalam, tanpa peperangan konvensional.
Lebih lanjut, dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa banyak jalur peredaran narkoba masuk melalui wilayah perairan atau jalur laut, sehingga diperlukan keterlibatan aktif TNI dalam Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Dengan kekuatan, pengalaman, dan kewenangan teritorial yang dimiliki, TNI dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga perairan Indonesia dari penyelundupan narkoba dan ancaman transnasional lainnya.
Sebagai institusi pertahanan negara, TNI tidak hanya berperan dalam menjaga kedaulatan, tetapi juga dalam menjaga moral bangsa melalui pembinaan teritorial yang kuat, khususnya dalam melindungi generasi muda dari pengaruh narkoba yang merusak masa depan dan pondasi negara. (GA. 212*)