Gardaasakota.com.- Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun Anggaran (TA) 2025 dinilai tidak berkualitas dan terkesan dilakukan dengan terburu-buru dan asal-asalan.
“APBD 2025 ini, juga dibahas dan ditetapkan sebelum Permendagri Nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025 ditetapkan,” sorot anggota DPRD NTB, M Nashib Ikroman kepada sejumlah wartawan media, Kamis 02 Januari 2025.
Padahal, kata pria yang akrab disapa Acip ini, Permendagri baru terkait penyusunan APBD ini mengalami perubahan yang signifikan, terutama dalam hal penekanan pada aspek-aspek pokok APBD agar lebih efektif dan pro rakyat. Seperti penekanan pada stunting, penanganan kemiskinan ekstrim, serta berbagai program yang harus disinkronkan dengan program nasional.
Acip juga mencontohkan, penanganan kemiskinan ekstrim justru dialokasikan dengan kegiatan perbaikan embung hingga Rp 27 Miliar. Padahal, hampir tidak ada korelasi langsung antara pengurangan kemiskinan ekstrim dengan memperbaiki embung. Apalagi pola pengerjaannya secara kontraktual, bukan swakelola padat karya.
Data masyarakat yang termasuk miskin ekstrim itu ada by name by adresse yang jelas. Sehingga kegiatan yang harusnya dicantumkan berkaitan langsung dengan intervensi kepada warga miskin ekstrim tersebut.
“Ini seperti pantun Jaka Sembung bawa golok,” tandasnya.
Dalam hal kenangan stunting juga demikian, justru semua belanja untuk penanganan stunting, hanya untuk belanja penunjang seperti perjalanan dinas, pertemuan/rapat dan perjalanan dinas. “Justru belanja pokok untuk menangani stunting kepada ibu hamil dan balita tidak ada sama sekali. Sehingga kesannya yang mengalami stunting justru birokrasinya,” tegas politisi yang juga mantan wartawan ini.
Politisi partai Perindo ini mendengar kabar dalam proses evaluasi APBD, ada keterlibatan tim transisi Iqbal-Dinda, untuk melalukan sinkronisasi, akan tetapi hasilnya sepertinya tidak merubah apapun. “Saya tidak mengerti, terus peran tim transisi ini apa, kenapa tidak berikan penekanan agar belanja-belanja lebih berkualitas,” bebernya. “Jangan sampai hanya untuk gagah-gagahan,” pungkasnya.
Sementara itu, Assisten III Setda Provinsi NTB, Wirawan Ahmad, menampik tudingan APBD NTB 2025 tidak berkualitas.
“APBD 2025 dari sisi tahapan penyusunan maupun subtansi sudah memenuhi ketentuan,” tegas Wirawan saat dikonfirmasi wartawan.
Ia mengatakan berbagai tahapan sudah dilakukan, melalui penyusunan RKPD, KUA PPAS sampai dengan penetapan Raperda APBD menjadi Perda APBD 2025.
“Tahapan akhir, APBD kita sudah dievaluasi oleh Kemendagri dan hasil evaluasi Kemendagri sudah kita tindaklanjuti sehingga APBD 2025 sudah siap dijalankan karena nomor registrasi Perda APBD sudah dikeluarkan oleh Kemendagri,” kata Wirawan.
Dari sisi subtansi, target pendapatan, belanja dan pembiayaan sudah ditetapkan dengan menggunakan kaidah teknokratik sehingga kita yakin akan dapat terealisasi sesuai rencana. Program dan kegiatan yang ada dalam APBD sudah merujuk kepada RPD, RKPD, KUA PPAS tentu memperhatikan sinergitas dengan program pusat maupun dengan aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui DPRD.
Walaupun demikian, ia mengatakan ruang untuk mengisi sesuatu yang dinilai belum optimal, tentu masih terbuka. APBD 2025 kan masih terbuka untuk dilakukan penyempurnaan melalui mekanisme perubahan APBD. (GA. Im*)