Apresiasi Wacana Pembentukan Pansus DAK, Komisi V DPRD NTB Bakal Gelar RDP Terlebih Dahulu Dengan Dikbud NTB

Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Sudiartawan.

Gardaasakota.com.- Komisi V DPRD NTB memberikan apresiasi kepada sejumlah anggota DPRD NTB yang tengah menggelindingkan wacana pembentukan Pansus DAK atau Hak Angket untuk mengusut dugaan penyimpangan pelaksanaan dana DAK di Privinsi NTB khususnya DAK Pendidikan.

“Kami apresiasi kepada sejumlah anggota Dewan yang mau menggunakan haknya selaku anggota Dewan. Tetapi kami dari Komisi V berharap agar kami yang menaungi masalah pendidikan ini diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kami,” ujar Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Sudiartawan, kepada sejumlah wartawan diruangan Komisi V DPRD NTB, Senin 06 Januari 2025.

Komisi V sendiri berencana dengan RDP yang akan digelar mulai Senin pekan depan hingga Rabu, mereka akan menggali lebih dalam terkait permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan DAK tersebut.

“Persoalannya apakah terkait dengan proses, regulasi atau ada persoalan yang lain. Ini yang nantinya akan kita gali lebih mendalam,” kata politisi senior Partai Gerindra ini.

Duta masyarakat Lombok Tengah ini mengatakan RDP sebagai bentuk dalam menjaga kemitraan antara eksekutif dan legislatif, khususnya OPD yang menjadi mitra Komisi V salah satunya adalah Dinas Pendidikan.

“Hasil dari RDP itu nantinya akan kami sampaikan melalui Pimpinan Dewan yang nantinya pimpinan dewan lah yang akan mengambil sikap dan tindakan untuk mengumpulkan dan menyampaikan kepada gabungan anggota Komisi lainnya,” terangnya.

Ketika Komisi V nantinya tidak mampu membedah dan atau melakukan evaluasi, mungkin nanti Komisi V akan mengeluarkan rekomendasi untuk membentuk Pansus.

“Tapi terlebih dahulu berikan kami kesempatan untuk mendalaminya sesuai tupoksi yang dimiliki Komisi V,” tandasnya.

Rencananya, pada Senin hingga Rabu pekan depan, Komisi V tidak hanya menggelar RDP dengan Dinas Pendidikan saja, tapi juga dengan mitra Komisi V yang lainnya seperti Dikes, Dispora dan Koni. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page