Lombok Barat, Garda Asakota.-Menutup akhir tahun 2025, Bank NTB Syariah menggandeng BAZNAS Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat meresmikan program bantuan sosial berupa pembangunan Rumah Layak Huni (Mahyani) dan penyaluran gerobak produktif bagi warga kurang mampu. Peresmian itu berlangsung pada Rabu, 30 Desember 2025.
Program tersebut menjadi bagian dari kolaborasi tiga pihak dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Lombok Barat. Dalam kegiatan yang dihadiri jajaran pimpinan daerah setempat, Bank NTB Syariah menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan sosial dan ekonomi.
Melalui sinergi itu, bank pembangunan daerah berbasis syariah tersebut berkontribusi pada pembangunan 10 unit rumah layak huni serta penyediaan 9 unit gerobak produktif. Rumah Mahyani ditujukan bagi warga yang selama ini tinggal dalam kondisi tidak layak, sedangkan gerobak produktif diharapkan menjadi modal awal untuk menggerakkan usaha kecil masyarakat.
SEVP Bisnis Bank NTB Syariah, Muhamad Usman, mengatakan keterlibatan perseroan dalam program tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus hadir di tengah masyarakat. “Kehadiran kami adalah wujud nyata komitmen Bank NTB Syariah untuk terus bersinergi membangun kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Menurut dia, bantuan rumah tidak semata menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak, tetapi juga memberi rasa aman dan keberkahan bagi penerima manfaat. Sementara itu, gerobak produktif diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima, terutama pelaku usaha mikro.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis kepada sejumlah penerima manfaat, di antaranya Kamarudin serta warga Desa Labuapi yang menjadi titik fokus program kali ini. Desa tersebut dipilih berdasarkan hasil pendataan dan koordinasi antara BAZNAS dan pemerintah daerah.
Bank NTB Syariah juga menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat atas kolaborasi yang terjalin. Manajemen berharap kerja sama serupa dapat terus diperluas agar manfaatnya menjangkau lebih banyak warga di Nusa Tenggara Barat.
Bagi pemerintah daerah, model kolaborasi antara lembaga keuangan syariah dan lembaga pengelola zakat ini dinilai efektif dalam mempercepat penanganan persoalan sosial, mulai dari hunian tidak layak hingga penguatan ekonomi berbasis usaha kecil. Program tersebut sekaligus menutup tahun 2025 dengan agenda sosial yang menyasar langsung kebutuhan dasar masyarakat. (*)





















