Gardaasakota.com.- Bawaslu Kabupaten Bima mendalami terkait laporan adanya dugaan money politic atau politik uang yang diduga dilakukan oleh oknum salah satu Kades di Kecamatan Palibelo berinisial AFF.
“Karena laporan ini telah memenuhi syarat formil dan materil, kami sudah melakukan pembahasan di Sentra Gakumdu untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, kepada wartawan Jum’at lalu di Bawaslu NTB Mataram.
Tindaklanjut awal dari penanganan laporan tersebut adalah Bawaslu Kabupaten Bima akan melakukan pendalaman dengan melakukan langkah klarifikasi dan pemanggilan sejumlah saksi-saksi.
“Jadi apa yang dilaporkan itu akan kami dalami dengan melakukan langkah klarifikasi,” tegasnya.
Selain oknum Kades AFF, Ia juga mengaku akan mendalami peran salah seorang oknum ASN di salah satu dinas di kabupaten Bima yang diduga saat itu berada dirumah oknum Kades.
“Kami juga akan dalami peran oknum MJ salah seorang ASN disalah satu dinas di Kabupaten Bima yang saat itu diduga ada ditempat kejadian atau dirumah oknum Kades,” terang pria yang akrab disapa Joe ini.
Dalam ketentuan, Ia mengaku akan mendalami laporan tersebut dalam jangka waktu 5 hari.
“Paska itu nanti kami akan lakukan pembahasan kedua untuk menyimpulkan apakah kasus ini bisa dilanjutkan ataukah tidak,” tandasnya. (GA. Im*)