Bima, Garda Asakota.- Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) Data Pemilih di Kabupaten Bima saat sekarang tengah berlangsung. Sebagaimana diketahui, total pemilih di Kabupaten Bima pada Pemilu 2024 berjumlah 374 ribu lebih.
Berdasarkan hasil pantauan dan pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh petugas pantarlih KPU Kabupaten dalam melakukan proses Coklit yakni memastikan pelaksanaan Coklit mengikuti prosedur dan mekanisme Coklit.
“Seperti memastikan pelaksanaan Coklit dilakukan secara langsung dengan melakukan tatap muka dengan warga pemilih. Apalagi saat sekarang warga pemilih kebanyakan tengah sibuk bekerja di sawah atau di ladangnya. Jadi tetap harus pastikan untuk menemui warga pemilihnya untuk melakukan Coklit,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH., kepada wartawan, Senin 08 Juli 2024.
Kedua, adalah memastikan pemilih yang belum masuk kedalam DP4 agar masuk kedalam daftar pemilih baru atau daftar pemilih tambahan.
“Sehingga semua warga pemilih ini dapat terhimpun semua dan dapat menggunakan haknya pada Pilkada 2024,” kata pria yang akrab disapa Ebit ini.
Hal ini disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Bima dikarenakan adanya pemilih yang mengikuti dan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 lalu, tapi tidak masuk kedalam DP4 saat sekarang.
“Seharusnya dalam kondisi tersebut, mereka masuk kedalam DP4 untuk dilakukan Coklit,” sebutnya.
Selain itu, aspek penting yang harus dilakukan Coklit adalah yang berkaitan dengan akurasi data pemilih seperti perpindahan tempat memilih.
“Misalnya sebelumnya dia berada di TPS 1, tapi bergeser ke TPS yang lain yang meskipun ada penggabungan jumlah DPT pada satu TPS. Jadi penting untuk mengakuratkan kembali hal ini,” ungkapnya.
Hal lain yang perlu diperhatikan oleh para PPDP adalah terjadinya pemisahan TPS dalam satu KK.
“Padahal harusnya mereka berada dalam satu TPS yang sama. Nah hal inilah yang betul-betul harus di Coklit oleh para petugas dalam rangka mencocokan dan meneliti data yang ada dalam DP4 dengan data rielnya yang ada dimasyarakat,” pungkasnya. (GA. Im*)