BBWS Tunaikan Janji, Petani Terdampak Proyek Irigasi di Jatiwangi Terima Ganti Rugi

Rosmeri saat menerima uang ganti rugi dari pihak NK.

Gardaasakota.com.-Seminggu setelah janji dibuat, BBWS melalui Pelaksana Proyek Nindya Karya (NK) menunaikan komitmennya kepada seorang petani terdampak proyek saluran irigasi pertanian di So Limbi, Desa Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.

Janji tersebut berupa pekerjaan tanggul pematang darurat sepanjang 20 meter dan pemberian uang ganti rugi.

“Ganti rugi uang juga telah diselesaikan langsung kepada petani terdampak di kediaman salah satu anggota kelompok tani lainnya Minggu malam  (25/01/2026),” ungkap Perwakilan NK, Iksan, kepada Garda Asakota, Senin pagi.

Sementara itu, Petani terdampak, Rosmeri, mengucapkan terima kasih setelah menerima uang ganti rugi dari pihak pelaksana proyek. “Iya benar saya telah menerima uang ganti rugi nya,” ungkap warga lingkungan Sapaga Kelurahan Jatibaru Barat Asakota Kota Bima ini tanpa menyebutkan nominal yang diberikan. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page