BNN Gelar Rakor Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis SDM Pembangunan Desa

Pj Walikota dan Bupati Bima diwakili Asisten 1 di acara Rakor Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa yang digelar di Aula Rumah Makan Anda, Rabu 20 Maret 2024.

Kota Bima, Garda Asakota.-Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertujuan untuk mengadvokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa digelar di Aula Rumah Makan Anda, Rabu 20 Maret 2024.

Selain Kepala BNN Kabupaten Bima, Fery Priyanto, S.Sos, MM, sebagai pelaksana kegiatan, juga hadir Pj. Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum MT, Bupati Bima diwakili Asisten 1 Setda, Fatahullah, S.Pd, masing masing pejabat eselon 2 Kabupaten dan Kota Bima seperti Kepala Bappeda, Kepala Bakesbangpol, Kadis Dikbud, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, dan Kadis Kominfotik, Kadis PPPA, Kabag Kesra, Camat Rasa Nae Barat, serta Babinsa, Babinkabtibmas, Lurah dan Kades sebagai peserta.

Kegiatan Rakor ini dilaksanakan sebagai upaya sinergitas dan dukungan serta komitmen dari stakegolders dalam mewujudkan program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa/Kelurahan dan Pencanangan Kelurahan Nae Kobi dan Desa Nipa Kabupaten Bima sebagai Kelurahan dan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) tahun 2004.

 

Dalam sambutannya, Pj Walikota Bima, H. Mohammad Rum menyampaikan urgensi kolaborasi antar berbagai pihak dalam menanggulangi permasalahan narkoba di tingkat kelurahan dan desa.

Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar dan memberikan dukungan kepada keluarga yang rentan terhadap pengaruh negatif narkoba.

“Partisipasi dalam Rakor ini adalah langkah konkret dalam memperkuat ketahanan keluarga terhadap ancaman narkoba di desa-desa. 

Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda kita,” ungkapnya.

Sejumlah hasil yang diharapkan dari Rakor ini antara lain adalah penyusunan rencana aksi bersama untuk memperkuat ketahanan keluarga, pembentukan jaringan kerja sama antar desa dalam bidang pencegahan narkoba, serta pelaksanaan program-program edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif di tingkat desa.

“Perlu adanya sosialisasi dan edukasi rutin untuk masyarakat kita, terutama untuk kepala keluarga maupun orang tua supaya menjaga dan mengarahkan anak-anaknya untuk tidak mengenal narkoba dan jauh dari bahaya penggunaan narkoba,” tandas HM Rum.

Dengan adanya Rakor Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa ini, diharapkan masyarakat desa dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi semua.

Sementara itu, Bupati Bima melalui Asisten 1 Setda, Fatahullah, S.Pd, mengurai langkah langkah Pemda Kabupaten Bima dalam mencegah Narkoba untuk mewujudkan Desa Bersinar.

Salah satu yang dilakukan adalah melahirkan Perbup Nomor 2 tahun 2020 tentang daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa di Kabupaten Bima.

“Upaya pembinaan oleh dinas dinas terkait juga terus kita lakukan seperti pembinaan ketentraman dan ketertiban desa dan perlindungan sosial berskala desa,” tandas mantan Kadis Nakertrans Kabupaten Bima ini. (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page