Mataram, Garda Asakota.-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengapresiasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 kali berturut-turut sejak tahun 2011 hingga 2023 atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun 2023.
Opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tahun 2023 diserahkan oleh Auditorat Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi kepada Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaedah dan Penjabat Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov NTB Tahun 2023 di ruang rapat Paripurna DPRD NTB, Senin (10/06/24).
Penjabat Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada BPK RI atas opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap laporan keuangan pemerintah Provinsi NTB selama 13 kali berturut-turut sejak tahun 2011 hingga 2023.
“Opini ini insyaallah akan menambah motivasi kami dan kepercayaan diri menjadi penyemangat yang kuat bagi kami untuk senantiasa terus melanjutkan ikhtiar pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan aset daerah menjadi semakin baik di masa yang akan datang,” ungkap Miq Gita sapaan akrabnya.
Dihadapan puluhan anggota DPRD NTB, Miq Gita menegaskan bahwa pengelolaan keuangan merupakan amanah besar yang dititipkan rakyat kepada pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan dan bisa memberikan kemanfaatan besar bagi masyarakat NTB. Oleh karena itu kepada rekan-rekan pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB untuk memperkuat kembali komitmen ini untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang amanah dengan integritas serta komitmen yang tinggi sejalan dengan visi misi membangun NTB Emas 2045 melalui akselerasi transformasi birokrasi menuju birokrasi yang bersih dan melayani.
“Saya atas nama pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD provinsi Nusa Tenggara Barat yang telah turut serta berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,”ungkapnya.
Sementara itu, Auditorat Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi menjelaskan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2023 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2023. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengajaran yang ke-13 kalinya sejak tahun 2011 -2023.
“Kami memberikan apresiasi tinggi-tingginya kepada pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat serta pihak lainnya yang terkait atas pencapaian tersebut sesuai hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2023,” jelasnya.
Ia menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat adalah efektivitas sistem pengendalian interel. Tanggung jawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK dengan berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara.
Dalam rapat paripurna tersebut, turut dihadiri oleh beberapa kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi NTB, jajaran BPK Perwakilan Provinsi NTB dan sejumlah Forkompinda Provinsi NTB. (*)