Jakarta, Garda Asakota.-Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pengadaan ASN tahun 2024 berlangsung Kamis (14/3/2024) di Hotel Bidakara, Jl. Gatot Subroto Kav. 71-73, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN pada instansi Daerah oleh MenPAN dan Reformasi Birokrasi serta sosialisasi Keputusan Menteri PANRB tentang panduan penyusunan rincian kebutuhan pegawai ASN tahun 2024.
Dalam Rakor yang mengundang Kementerian, Lembaga Negara, Bupati dan Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di seluruh Indonesia tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP, didampingi Plt. Kepala BKD dan Diklat Laily Ramdhani S.STP.,MM menjelaskan bahwa Rakor ditujukan untuk membahas dan menyamakan persepsi antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam persiapan pengadaan ASN tahun 2024.
Sebagaimana penegasan Menpan RB Abdullah Azwar Anas, prinsip pelaksanaan pengadaan ASN 2024 terdapat formasi untuk CPNS dan PPPK. Khusus untuk PPPK, masih difokuskan dalam penyelesaian Tenaga Non ASN.
Pelaksanaan seleksi pegawai ASN tahun 2024 rencananya dilaksanakan dalam tiga periode seleksi yang terbagi dalam Periode I (mulai April, Mei dan Juni), Periode II (mulai Juli, Agustus, September) dan Periode III (mulai Oktober, November, Desember).
“Jadwal pelaksanaan seleksi akan diumumkan setelah mendapat jadwal pelaksanaan dari BKN selaku PANSELNAS,” terangnya.
Plt. Kepala BKD dan Diklat Laily Ramdhani S.STP., MM, menambahkan bahwa tahun ini pemerintah Kabupaten Bima sudah melakukan penambahan usulan formasi ASN sebanyak 2.150 Formasi. Dari jumlah tersebut, 100 formasi untuk CPNS dan 2.050 Formasi PPPK.
“Usulan formasi tersebut sudah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN dan menetapkan sebanyak 2.150 formasi sesuai usulan Bupati Bima,’ tandasnya. (GA. 212*)