Gardaasakota.com.-Bupati Bima, Ady Mahyudi, mengambil langkah antisipatif menghadapi musim hujan yang diprediksi akan mencapai puncaknya pada Desember 2025 hingga Februari 2026.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 300-2.3/11 Tahun 2025 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bima tahun 2025/2026.
Surat Edaran ini dikeluarkan menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi lintas sektor pada 15 Oktober 2025, yang merespons peringatan dini dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sultan Muhammad Salahuddin Bima.
Dalam SE yang ditujukan kepada seluruh camat, kepala desa, dan pimpinan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima, Bupati menekankan pentingnya langkah‑langkah antisipatif untuk meminimalkan dampak bencana hidrometeorologi.
Beberapa poin penting dalam SE ini adalah masyarakat diminta menjaga dan memelihara kawasan hutan sebagai penyangga sumber mata air dan lingkungan. Masyarakat juga dihimbau tidak membuang sampah ke sungai, parit, dan selokan.
Pemerintah setempat diinstruksikan melakukan gotong royong membersihkan sungai, saluran, dan drainase. Masyarakat diminta melaporkan potensi kejadian bencana kepada pemerintah terdekat
Selain itu, perangkat daerah dan pemerintah desa diinstruksikan mengalokasikan anggaran untuk pencegahan bencana.
Bupati Bima berharap langkah kesiapsiagaan ini dapat menekan dampak bencana seminimal mungkin. “Kesiapsiagaan adalah kunci dalam melindungi keselamatan masyarakat,” tambahnya. (GA. 212*)




















