Gardaasakota.com.-Pasca ditinggal Edy Tarunawan, S.H, yang purna tugas akhir Desember lalu, jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bima kosong. Nah, untuk mengisi kekosongan tersebut, Bupati Bima, Ady Mahyudi, melalui surat Nomor : 824/1/07.2 TAHUN 2026, menunjuk Nurdin, S.Sos, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Bima.
Nurdin, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bima, diminta untuk melaksanakan tugas ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sampai diangkatnya pejabat yang definitif.
“Menunjuk Nurdin, S.Sos, sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bima terhitung mulai tanggal ditetapkannya surat perintah ini,” demikian Bupati Bima dalam suratnya yang ditanda tangani tanggal 5 Januari 2026.
Bupati Bima berharap agar Plt Sekwan Kabupaten Bima dapat melaksanakan perintah ini dengan baik dan profesional, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan DPRD Kabupaten Bima. (GA. 212*)





















