Cegah Politisasi SARA, Bawaslu Kota Bima Teken MoU dengan Kemenag

Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina, dan Kepala Kemenag Kota Bima, Mansyur S.Ag., menandatangani MoU pengawasan yang berkaitan dengan politisasi SARA, informasi hoax dan politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 ini, Sabtu 03 Agustus 2024.

Garda Asakota.com.- Perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2024, sudah di depan mata.

Memasifkan pengawasan yang berkaitan dengan politisasi SARA, informasi hoax dan politik uang pada Pemilihan Tahun 2024 ini, Bawaslu Kota Bima menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima.

Pengawasan partisipatif yang menggandeng Kemenag Kota Bima ini, tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kota Bima dengan Plt Kepala Kemenag Kota Bima, Mansyur SAg.

“Ini merupakan satu di antara langkah kami melibatkan seluruh komponen stakeholder di Kota Bima, dalam melakukan pengawasan Pemilihan dan pencegahan pelanggaran yang akan terjadi di Kota Bima,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina, dalam siaran persnya, Sabtu 03 Agustus 2024.

Dengan adanya MoU ini kata Atina, diharapkan Bawaslu bisa menyampaikan kampanye-kampanye pencegahan berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi akan muncul dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah, baik itu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima.

Sementara itu, Kordiv HP2H Bawaslu Kota Bima Idhar mengungkapkan, dalam MoU Bawaslu dengan Kemenag tersebut menuangkan beberapa poin penting, yakni pertukaran data dan atau informasi yang berkembang di masyarakat atau lingkungan Kemenag Kota Bima.

Kemudian, memberikan materi terkait bahaya politik uang dan politisasi SARA kepada KUA, Penyuluh Agama, Da’i dan ustadz untuk disampaikan kepada jamaah atau masyarakat.

“Termasuk memberikan khutbah terkait anti dan tolak politik uang, mengawasi netralitas ASN di lingkungan Kemenag dan kegiatan lain yang dua lembaga ini kembangkan ke depannya,” beber Idhar.

Koordinator PP Bawaslu, Khairul Amar menambahkan, meskipun Bawaslu memiliki kewenangan dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran Pemilihan, namun Bawaslu Kota Bima tetap mengedepankan upaya-upaya pencegahan.

“Satu di antaranya, dengan menggandeng semua pihak untuk ikut serta secara langsung mengawasi pelaksanaan Pemilihan tahun 2024 ini,” tegas Amar.

Diharapkan, dengan adanya keterlibatan seluruh pihak maka tidak ada pelanggaran baik itu netralitas, pidana, maupun administrasi yang ditangani oleh Bawaslu Kota Bima, tapi pelaksanaan Pemilihan berjalan aman, damai dan berintegritas dengan pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page