Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Dukung Pertanian di Kota Bima

Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kota Bima, Syafruddin.

Gardaasakota.com.-Dinas Pertanian Kota Bima mengandalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung program pertanian dan memenuhi kebutuhan petani.

Plt Kepala Dinas Pertanian, melalui Kabid Perkebunan, Syafruddin, mengatakan bahwa DBHCHT tahun 2025 sebesar Rp4,8 miliar, dengan 90% digunakan untuk belanja barang dan diserahkan kepada masyarakat, berupa Saprodi dan sarana prasarana pertanian.

Dana tersebut digunakan untuk merealisasikan kebutuhan petani, seperti Alsintan irigasi, Sarprodi, pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan petani, dan difertifikasi Pertanian.

Di bidang perkebunan, kata dia, realisasi penggunaan dana Cukai Tembakau senilai Rp1,6 miliar telah tuntas, dengan penyerahan sarana produksi pertanian kepada petani, seperti bibit, pupuk, obat-obatan, mesin perajang, alat jemur tembakau (para para) terpal, bahan kemasan dan sarana pendukung lainnya.

Melalui bidang PSP Dinas pertanian juga memberikan bantuan Alsintan kepada kelompok tani berupa hand traktor, cultivator, mesin pompa air dan bantuan prasarana irigasi berupa irdal dan embung untuk menunjang usaha tani tembakau yang bersumber dari dana DBHCHT.

 

Dengan dana tersebut, Kota Bima dapat mengembangkan luasan lahan tembakau sekitar 94 Hektare dengan 25 kelompok tani tembakau binaan. “Petani hanya perlu menyediakan tenaga dan lahan, sedangkan pemerintah melalui DBHCHT membantu dengan sarana dan prasarana,” terangnya.

Syafruddin mengatakan bahwa awalnya di tahun 2023 hanya 9 kelompok tani tembakau, namun setelah dua tahun di suport pemerintah, petani pada 9 kelompok tersebut dianjurkan jadi tani mandiri yaitu 2 kelompok di Nitu, Lampe 1 kelompok, Rontu 1 kelompok, Jatibaru 1 kelompok, Oi Fo’o 2 kelompok dan Kolo 2 kelompok.

Sekarang, di 2025, pemerintah memfasilitasi 16 Kelompok yang membudidayakan tembakau tersebar di empat kecamatan, sehingga total ada 25 kelompok tani di Kota Bima dengan total produksi tembakau mencapai 154,53 ton dengan nilai pembelian oleh PT. Sadana Arif Nusa mencapai Rp5 miliar lebih.

“Selain komoditi tembakau, petani juga diberikan bantuan tanaman buah-buahan dan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang merupakan kegiatan diversifikasi pemanfaatan dana DBHCHT,” pungkasnya. (GA. 003*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page