Gardaasakota.com.- Pelaksanaan debat perdana tiga pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) NTB yakni pasangan Cagub dan Cawagub nomor urut 1, Siti Rohmi Djalilah dan W Musyafirin (Rohmi-Firin), pasangan Cagub dan Cawagub nomor urut 2, Zulkieflimansyah dan Suhaili FT (Zul-Uhel) serta pasangan nomor urut 3, Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) telah sukses dilaksanakan pada 23 Oktober 2024 lalu.
Dalam dua hari kedepan, tepatnya pada 08 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB akan kembali menggelar debat kedua untuk tiga kandidat pasangan Cagub dan Cawagub NTB di Hotel Lombok Raya pada sekitar pukul 20.00 wita dan akan disiarkan secara langsung oleh TVRI Nasional.
“KPU sendiri telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat kedua akan digelar pada tanggal 08 November 2024 di Hotel Lombok Raya dan akan disiarkan secara langsung melalui media TVRI nasional pada pukul 20.00 wita,” kata Komisioner KPU NTB, Agus Hilman, saat menggelar konferensi pers pada Selasa 05 November 2024 di kantor KPU NTB.
Pada pelaksanaan debat kedua ini, ada beberapa catatan teknis yang telah dilakukan evaluasi oleh KPU NTB. Salah satunya yang berkaitan dengan jumlah tim pendukung yang diperbolehkan masuk di arena debat.
“KPU akan membatasi pemberian ID Card bagi para tim pendukung masing-masing paslon yang bisa memasuki arena debat dari 100 orang berkurang menjadi 75 orang per masing-masing paslon,” tegas mantan aktivis HMI ini.
Ia menekankan agar masing-masing tim pendukung yang menghadiri arena debat kedua ini dapat mematuhi tata tertib pelaksanaan debat.
Sementara berkaitan dengan tema yang akan diangkat pada pelaksanaan debat kedua ini yaitu “Pengembangan Potensi Daerah untuk Kemajuan NTB” dengan enam Sub Tema yakni pertama berkaitan dengan Ketahanan Pangan, kedua Keuangan, Ekspor dan Investasi, ketiga adalah Pariwisata, keempat Pertambangan dan Energi, Kelima Industri, Pangan dan Teknologi, Keenam Lingkungan Hidup.
Format pelaksanaan debat kedua ini tidak jauh berbeda dari format pelaksanaan debat yang pertama yakni terdiri dari segmen pertama penyampaian visi-misi, kedua segmen pendalaman, ketiga juga pendalaman.
“Hanya saja perbedaannya adalah jika pada debat pertama segmen kedua dan ketiga itu disampaikan oleh Calon Gubernur, maka pada debat kedua ini bisa disampaikan oleh Calon Gubernur ataupun oleh Calon Wakil Gubernur. Atau disampaikan secara bergilir juga bisa,” ujar Hilman.
Sementara pada segmen keempat dan kelima adalah bertanya dan menjawab atau menanggapi.
“Dan segmen terakhir adalah closing speech atau statemen para paslon yang menjadi intisari debat,” tandasnya. (GA. Im*).