Desakan Agar Gubernur Segera PLT-kan Sekda NTB Kembali Mencuat

Anggota DPRD NTB, H Muhammad Aminurlah, SE.

Gardaasakota.com.- Desakan agar jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB segera dialihkan ke Pelaksana Tugas (Plt) kembali mencuat.

Apalagi beberapa hari terakhir ini, publik sempat dihebohkan dengan beredarnya SK BKN yang menyebutkan bahwa Sekda NTB, HL Gita Ariadi, secara resmi diangkat menjadi dosen terhitung 1 Juni 2025.

Meski hal itu sempat dibantah oleh Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno, yang menyebutkan Pemprov belum menerima salinan SK tersebut. Akan tetapi Sekda NTB sendiri sempat mengakui perihal dirinya yang telah melakukan peralihan dari jabatan struktural menjadi dosen fungsional di IPDN sejak April lalu.

Terang saja hal ini memantik komentar pedas dari anggota DPRD NTB, H Muhammad Aminurlah, yang mendesak Gubernur NTB agar segera bersikap mem-PLT-kan jabatan Sekda agar kinerja pemerintahan dapat berjalan produktif dan efektif.

“Agar kinerja pemerintahan Iqbal-Dinda ini dapat berjalan produktif dan efektif segera PLT-kan Sekda seraya menunggu figur yang tepat untuk menjadi Sekda yang definitif,” tekan anggota Dewan yang dikenal vokal ini, Sabtu 14 Juni 2025.

Pertimbangan untuk segera mem-PLT-kan Sekda juga menurutnya sudah sangat tepat dan rasional mengingat beredarnya SK BKN yang menyebutkan Sekda, HL Gita Ariadi, telah diangkat menjadi dosen di IPDN.

“Hal ini sudah bisa menjadi pertimbangan rasional dan logis untuk mengambil langkah cepat dan tepat mem-PLT-kan Sekda,” sambung mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima ini.

Politisi PAN ini juga menyebutkan jabatan Sekda merupakan jabatan strategis yang mempengaruhi agenda-agenda kerja pemerintah kedepannya.

“Banyak agenda-agenda penting yang harus segera dilakukan oleh Sekda kedepannya seperti penuntasan Ranperda RPJMD, Pertanggungjawaban APBD 2024, KUA PPAS APBD Perubahan 2025, dan KUA PPAS APBD 2026. Ini semua agenda penting yang butuh konsentrasi dan fokus dan menentukan arah NTB kedepannya,” pungkasnya. (GA. Im*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page