Gardaasakota.com.-Kebakaran rumah di wilayah Kabupaten Bima terjadi lagi. Jika sebelumnya, musibah terjadi di Kecamatan Sape dan Woha, kini satu unit rumah di Desa Kuta Kecamatan Parado, dilanda kebakaran sekitar pukul 23.00 Wita Minggu tanggal 27 April 2025 tepatnya di Rt.03/Rw.01 Desa Parado Kuta.
Rumah panggung 12 tiang ini diidentifikasi milik Lettu Inf. Baharudin (45 tahun) yang diduga mengalami gangguan jiwa. Adapun penyebab kebakaran dugaaan sementara akibat korsleting listrik.
Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugian materil ditaksir sekitar Rp50 juta.
Kronologis kejadian seperti dilansir Tim Dinas Damkarmat sekitar pukul 23.00 Wita, wasyarakat melihat Lettu Inf. Baharudin sedang marah marah di atas rumah dan merusak semua barang yang ada di dalam rumah termasuk kabel listrik, sehingga terjadi korsleting arus pendek listrik membakar rumah korban sendiri.
Pukul 23.15 Wita, Babinsa Desa Parado Kuta Parado, Sertu Wakhid bersama masyarakat yang berada di sekitar TKP langsung memadamkan api tersebut dengan menggunakan peralatan seadanya.
Kemudian 15 menit setelahnya, 1 Unit Mobil Pemadam kebakaran Kecamatan Parado tiba di TKP hingga api dapat dipadamkan secara total, selanjutnya masyarakat melaksanakan pembersihan sisa kebakaran.
“Karena mengalami ganggu jiwa Lettu Inf. Baharudin saat ini tinggal sendiri dan tidak mau menemui siapapun yang datang ke rumahnya kecuali adiknya yang antar makan,” ungkap Kadis Damkarmat Kabupaten Bima, A Rifai, ST.
Menurutnya, korban selalu menutup semua pintu rumah dan jendela dengan menggunakan paku. Korban sudah menghancurkan semua barang yang ada dalam rumah termasuk kabel listrik karena beliau beranggapan kabel itu terkoneksi dengan jaringan intelejen sehingga beliau merasa takut kalau melihat kabel dan bola lampu.
“Sementara saat ini korban sudah diamankan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Parado Kuta Kecamatan Parado,” pungkasnya. (GA. 212*)