Diduga Total Loss?, Polres Bima Selidiki Pengadaan Kalender 2024, Kabag Prokopim: Temuan Sudah Dikembalikan

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik.

Gardaasakota.com.+Penyidik Tipikor Polres Bima tengah menyelidiki kasus pengadaan kalender tahun 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Proyek yang bernilai ratusan juta rupiah ini dilakukan pada akhir masa jabatan Bupati, Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati H. M. Dahlan, namun diduga fisik kalender belum didistribusikan ke instansi pemerintah, diduga total loss?.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, kepada media membenarkan adanya laporan dan penyelidikan yang sedang berlangsung. “Iya, benar ada (yang melaporkan) dan saat ini tengah kami selidiki,” katanya via WhatsApp pada Jumat, 21 November 2025.

Proyek ini menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Bima, namun detail temuan belum diungkap.

Abdul Malik menambahkan, penyidik telah melakukan klarifikasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bima, Adel Linggiardy, dan sudah ada pengembalian dana ke kas daerah sebesar Rp83 juta lebih. Alasan tidak jadi distribusi adalah karena peralihan kekuasaan dan dianggap “tidak etis” dibagikan.

Kabag Humaspro Pemkab Bima, Suryadin, yang dikonfirmasi wartawan, Jumat sore mengakui temuan Inspektorat dan pengembalian dana ke kas negara sudah dilakukan.

“Kalau temuan, sudah dilakukan pengembalian, ada Surat Tanda Setoran (STS) ke bank NTB,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Kabag Umum Pemkab Bima, Kasmir. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan proyek ini sudah tidak jadi diadakan dan uangnya sudah dikembalikan. “Sudah diperiksa Inspektorat dan uangnya sudah dikembalikan,” tegas Kasmir, Jumat malam (21/11/2025). (GA. 212*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page